Achmad Muchtasyar Dicopot, Tri Winarno jadi Plh Dirjen Migas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Februari 2025 21:04 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Baru, Tri Warno [Foto: Ist]
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Baru, Tri Warno [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno, untuk menjabat posisi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas. 

Tri Winarno menggantikan Achmad Muchtasyar, yang dinonaktifkan dari jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar. 

"Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba Pak Tri Winarno," kata Bahlil, Selasa (11/2/2025). 

Saat ditanya terkait alasan penonaktifan Achmad Muchtasyar, Bahlil menjawab langkah tersebut merupakan hal yang biasa terjadi di institusi.

Adapun Achmad Muchtasyar merupakan Dirjen Migas, yang belum genap sebulan dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pelantikannya berlangsung pada 16 Januari lalu, bersama empat pejabat tinggi lainnya.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengatakan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.

"Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Harli, Senin (10/2/2025).

Penggeledahan dilakukan di 3 titik tempat, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. 

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file," tandasnya.

Topik:

Tri Winarno Plh Dirjen Migas ESDM Achmad Muchtasyar