Komisi X DPR Sebut Prabowo Akan Beri Tunjangan Untuk Guru non-ASN Minimal Rp 300.000


Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan tunjangan kepada guru-guru non-ASN. Ia mengatakan program tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada tanggal 2 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Lalu setelah Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, pada hari Selasa (22/4/2025) kemarin.
"Kami membahas tentang akan ada kebijakan tunjangan bagi guru-guru non-ASN. Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan," kata Lalu Hadrian, Selasa (22/4/2025).
Lalu menjelaskan bahwa besaran tunjangan untuk guru non-ASN sedang dalam tahap perhitungan, Namun lalu menyebutkan guru non-ASN akan menerima tunjangan sekitar Rp 300.000 ribu sampai Rp 500.000 ribu.
Pengumuman resmi program tunjangan untuk guru non-ASN ini akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo pada tanggal 2 Mei 2025.
"Besarannya sedang dihitung antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000. Nah, ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presidem Prabowo tanggal 2 Mei," ungkapnya.
Lalu menyebut bahwa program ini merupakan salah satu bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap para guru dan dunia pendidikan di tanah air.
"Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," lanjutnya.
Program ini akan mulai berlaku setelah Presiden Prabowo resmi mengumumkannya secara langsung.
"Ya setelah berlakunya semenjak diumumkan oleh Presiden Prabowo," tuturnya.
Lebih lanjut, Lalu menegaskan bahwa program tunjangan ini akan diterima oleh guru sekolah swasta maupun negeri. Tunjangan akan diberikan kepada guru non-ASN baik yang telah memiliki sertifikasi maupun belum.
"Ini diluar sertifikasi. Jadi, guru-guru non-ASN. ASN itu kan ada PNS dan PPPK. Nah, yang di luar PNS dan PPPK ini akan diberikan tunjangan, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih. Akan diberikan tunjangan minimal Rp 300.000," ujarnya.
Topik:
Komisi X DPR Presiden Prabowo Tunjangan Guru non-ASNBerita Selanjutnya
Habiburokhman soal Mahkamah Agung Rotasi Formasi Hakim: Dukung Sepenuhnya!
Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Seluruh SPPG Miliki Alat Uji Makanan: Sebelum Distribusi Harus Diuji Dulu
30 September 2025 12:58 WIB

Prabowo Sebut Praktik Korupsi di Indonesia Sudah Ditahap Memprihatinkan
29 September 2025 13:35 WIB

Presiden Prabowo Sebut Perusuh di Demo Agustus Bukan Aktivis: Mereka Hatinya Jahat
29 September 2025 13:17 WIB