Habiburokhman soal Mahkamah Agung Rotasi Formasi Hakim: Dukung Sepenuhnya!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 April 2025 12:55 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: Ist)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendukung kebijakan Mahkamah Agung yang melakukan perombakan atau rotasi terhadap hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) disejumlah daerah.

Menurut Habiburokhman, langkah MA tersebut dapat mempersempit ruang gerak bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatanya.

"Sudah benar kebijakan rotasi itu. Kami dukung sepenuhnya, karena pasti akan mempersempit ruang gerak oknum yang menyalahgunakan jabatan," kata Habiburokhman, Rabu (23/4/2025).

Habiburokhman menyebut bahwa perombakan yang dilakukan MA terhadap hakim dan pimpinan pengadilan negeri di berbagai daerah juga dapat meminimalisir adanya intimidasi dari pihak-pihak berpekara kepada hakim dan pinitera.

"Selain itu kebijakan tersebut juga meminimalisir tekanan dan intimidasi dari pihak berperkara kepada para hakim dan panitera," ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, hal tersebut dikarenakan formasi para hakim dan panitera pengadilan negeri di sebuah daerah akan selalu berubah-ubah, ia menyebut hal tersebut dapat meminimalisir terjadinya suap dan intimidasi dari pihak-pihak yang sedang berperkara.

"Karena formasi hakim dan panitera selalu berubah maka akan sulit untuk disuap maupun diintimidasi," tandasnya.

Topik:

Komisi III DPR Habiburokhman Mahkamah Agung