Kementerian HAM Tegaskan Akan Terus Kawal Penyelesaian Kasus Sirkus OCI Demi Keadilan Para Korban


Jakarta, MI- Direktur Jendral Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal ini disampaikan Munafrizal dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025). Ia mengatakan bahwa pihaknya di Kementerian HAM telah mendapatkan kepercayaan serta harapan dari para mantan pemain sirkus OCI.
"Kami pastikan bahwa, Karena kami sudah mendapatkan kepercayaan dan harapan dari para pemain sirkus, kami akan mengawal kasus ini," kata Munafrizal.
Ia menegaskan bahwa Kementian HAM akan terus berada dalam posisi mengawal kasus dugaan pelanggaran HAM ini, sebab hal tersebut adalah mandat yang telah diberikan negara kepada kementeriannya untuk melakukan pembelaan HAM.
"Kami akan tetap untuk dalam posisi, karena mandat diberikan kepada Kementerian HAM melakukan pembelaan HAM, kami pastikan keadilan itu akan bisa diberikan kepada mereka," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proses penanganan penyelesaian permasalahan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh para mantan pemain sirkus OCI masih berperoses di kementeriannya.
"Karena ini memang kasus yang sudah lama, maka tindak lanjutnya juga tentu saja butuh waktu," tuturnya.
Munafrizal menjelaskan bahwa para mantan pemain sirkus itu telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan atas permasalahan ini. Namun, mereka seperti menemui jalan buntu, atas hal ini, akhirnya mereka memberikan kepercayaan dan harapan kepada Kementerian HAM.
"Para mantan pemain sirkus ini sudah berupaya ke berbagai tempat untuk mencari keadilan, tetapi mereka merasa seolah tertutup jalan, sehingga kemudian merek memberikan kepercayaan dan harapan kepada Kementerian HAM," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dengan permasalahan ini dari para mantan pemain sirkus OCI sejak tanggal 15 April 2025.
Munafrizal menyebut Kementerian HAM langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman masalah bersama para ahli, seperti pakar hukum pidana dan pakar hak asasi manusi. Ia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga saat menerima aduan tersebut.
"Kami sudah melakukan pendalaman kepada para ahli, pakar hak asasi manusia, pakar hukum pidana, dan juga kemudian koordinasi-koordinasi dengan lembaga terkait," jelasnya.
Topik:
Kementerian HAM Munafrizal Manan Mantan Pemain Sirkus OCI