Tak Lagi Diam, Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya


Jakarta, MI - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir langsung di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang kembali mencuat.
Kehadiran Jokowi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik. Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, ia menunjukkan sikap tegas dan memilih untuk turun langsung merespons isu yang dinilainya telah menyerang integritas pribadinya.
Sebelumnya, ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah mengonfirmasi bahwa Jokowi akan datang langsung ke SPKT Polda Metro Jaya.
“Bapak bersama tim kuasa hukum akan datang ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Syarif saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan sebelumnya membenarkan pelaporan dilakukan hari ini. “Iya betul (membuat laporan terkait ijazah palsu),” ujar Yakup saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Sejauh ini, telah tercatat dua laporan kepolisian terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI. Laporan pertama dilayangkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, laporan kedua dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum karena tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya dinilai sebagai bentuk fitnah dan merusak nama baik.
Topik:
jokowi ijazah-palsu polda-metro-jaya