Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana


Jakarta, MI- Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa pihaknya di Kementerian Sosial (Kemensos) hanya bertugas untuk melakukan pengakajian serta mengusulkan gelar pahlawan nasional terhadap Presiden ke-2 RI Soeharto.
Terkait keputusan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Agus mengatakan bahwa hal tersebut akan diputuskan oleh Dewan Gelar yang ada di Istana.
"Kemensos hanya bertugas melakukan pengkajian dan mengusulkan. Keputusan tetap berada di tangan Dewan Gelar di Istana," kata Agus, Sabtu (24/5/2025).
Agus menjelaskan bahwa Kemensos memiliki Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang bertugas untuk melakukan pengkajian, penelitian dan proses asesmen terhadap tokoh-tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan. Termasuk dengan usulan pemberian gelar pahlwan terhadap Soeharto.
Kendati demikian, Agus mengaku dirinya belum mengecek sejauh mana proses pengajuan gelar pahlawan nasional Soeharto yang dilakukan oleh TP2GP.
"Di Kemensos sendiri ada tim adhoc yang disebut TP2GP, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat. Saya belum cek sejauh mana prosesnya, tapi biasanya di akhir Mei ini pengusulan dari daerah sudah masuk," jelasnya.
Agus menjelaskan bahwa hasil dari proses pengajuan gelar pahlawan yang telah diselesaikan TP2GP akan diteruskan ke Istana untuk diputuskan kelayakanya oleh Dewan Gelar.
"Setelah sidang di tim adhoc, hasilnya akan disampaikan ke Istana. Nanti Istana yang memutuskan siapa yang layak mendapatkan gelar pahlawan nasional," ujarnya.
Topik:
Wamensos Agus Jabo Priyono Gelar Pahlawan Soeharto