Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Bongkar Posko Grib Jaya di Lahan Milik BMKG


Jakarta, MI- Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang dan membongkar posko ormas GRIB Jaya yang berdiri di lahan milik negara yang dikelola oleh BMKG di Pondok Aren, Tanggerang Selatan, Banten. Untuk sejumlah orang yang diamankan langsung diangkut menggunakan mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya.
Awalnya sekelompok orang yang berada dilokasi sempat bersitegang dengan petugas BMKG. Mereka mengaku bahwa lahan seluas 127.780 meter persegi (12 Hektare) tersebut merupakan milik ahli waris yang di jaga oleh GRIB Jaya.
Tak berselang lama dari perselisihan antara kelompok tersebut dengan pihak BMKG terjadi, eksavator dan truk dari Polda Metro Jaya datang ke lokasi dan disusul dua mobil tahanan.
Setibanya dilokasi petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang berada di dalam dan disekitar posko GRIB Jaya. Mereka tidak melakukan perlawanan ketika diamankan oleh petugas.
Setelah mengamankan dan membawa mereka ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian di bantu Satpol PP langsung mengosongkan posko dan menurunkan bendera-bendera GRIB Jaya yang ada disekitaran lokasi.
Setelah itu, ekskavator yang telah disiapkan langsung bergerak meratakan posko GRIB Jaya yang berdiri diatas lahan milik negara yang dikelola BMKG tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan dari pihak BMKG terkait dugaan pendudukan lahan milik negara seluas 12 hektare oleh ormas Grib Jaya di Tanggerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut laporan BMKG tersebut. Ia mengatakan bahwa perkara pendudukan lahan BMKG ini merupakan salah satu bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang tengah digencarkan Polda Metro Jaya.
Kombes Ade Ary juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas polemik pendudukan lahan tersebut. Pihaknya juga telah memasang plang proses penyelidikan pada lahan milik BMKG tersebut.
"Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasangi plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menunjukkan bahwa 'Sedang dalam proses penyelidikan', untuk proses pendalaman," kata Kombes Ade Ary, Jumat (23/5).
"Mohon waktu, terkadang ini sudah merupakan bagian dari sasaran atau target pemberantasan operasi preman oleh Polda Metro Jaya. Ini masih berjalan proses penyelidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," ujarnya.
Topik:
Polda Metro Jaya GRIB Jaya Lahan BMKGBerita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB

Ahmad Hidayat Residivis Korupsi Kembali Tersangka, Tersandung Penggelapan Boedel Pailit
26 September 2025 15:23 WIB