GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, PCO: Pemerintah Hilangkan Premanisme, Bukan Ormas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Mei 2025 15:45 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi [Foto: Ist]
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara terkait pendudukan ilegal tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Hasan mengatakan, presiden telah memerintahkan kementerian terkait dan aparat hukum, untuk dengan segara memberantas segala tindakan premanisme. Kepala negara juga berkomitmen, memberantas premanisme sampai ke titik nol.

"Presiden sudah memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan kajian, tindakan sesegera mungkin supaya aksi premanisme ini bisa dihilangkan," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Hasan juga meluruskan, bahwa bukan organisasi masyarakat (ormas) yang ingin diberantas oleh pemerintah, melainkan oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme. 

Ia menekankan, Prabowo berkomitmen memberantas seluruh aksi premanisme baik dalam bentuk individu, kelompok, maupun organisasi.

"Yang mau diatasi oleh pemerintah itu adalah premanisme. Tindakan-tindakan premanisme," ujarnya.

Hasan menyebut, bahwa Presiden Prabowo bukan sekadar ingin memberantas premanisme untuk kondusivitas di lingkungan masyarakat, melainkan juga demi terciptanya iklim usaha yang baik.

Pemerintah, kata Hasan, melihat peluang-peluang ekonomi menjanjikan dengan ketertarikan investor yang ingin menanamkan modal ke Indonesia. Namun, iklim usaha Tanah Air menjadi terganggu dengan maraknya aksi premanisme, bahkan tak jarang ada investor yang berpikir ulang untuk berinvestasi.

Atas dasar itu, pemerintah terus menggencarkan pemberantasan aksi premanisme agar kejadian serupa tak terulang, mewujudkan iklim usaha yang ramah bagi investor, hingga menggenjot pertumbuhan ekonomi Tanah Air. 

Sebagai langkah konkret, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme untuk menanggulangi premanisme dan ormas meresahkan. Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. 

"Nah, kita kan mau menyederhanakan proses bisnis yang ada di Indonesia. Supaya apa? Usaha bisa tumbuh dengan cepat, investor-investor juga mau masuk ke sini," tandasnya.

Terkait lahan BMKG yang diduga dikuasai ormas GRIB Jaya, Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan tegas dengan menanglap 17 orang. 

Polisi kini sudah membongkar bangunan di atas lahan BMKG, yang sebelumnya dikuasai ormas GRIB Jaya tersebut, pada Sabtu (24/5/2025). 

Topik:

GRIB Jaya Lahan BMKG PCO Premanisme Ormas