Kronologi Pembacokan Staf Kejaksaan Agung oleh OTK di Depok

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 27 Mei 2025 09:26 WIB
Ilustrasi kriminal
Ilustrasi kriminal

Jakarta, MI - Gencarnya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat sejumlah jaksa maupun staf menjadi sasaran orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Terkini, Staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejagung inisial DSK menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK) di Pengasinan, Sawangan, Depok pada Sabtu (24/5/2025).

"Sudah ditangani Polri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Selasa (27/5/2025). Jaksa Agung ST Burhanuddin pun langsung mengunjungi anak buahnya tersebut. "(Korban DSK) sudah dikunjungi Pak Jaksa Agung," tambah Harli.

Harli menjelaskan kronologi pembacokan staf jaksa tersebut. Ketika korban dalam perjalanan pulang setelah bekerja di Kejagung pada Jumat (23/5) pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan keterangan sementara, Hari mengatakan saat itu hujan deras dan korban terpaksa meneduh. Harli mengatakan korban baru melanjutkan perjalanan pulang pada Sabtu dini hari pukul 02.30 WIB.

Saat itulah, korban tiba-tiba dipepet kedua pelaku yang berboncengan dari arah berlawanan. Harli menjelaskan salah satu pelaku mendekati korban dan mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan.

Sebelum membacok korban, pelaku sempat berteriak 'Sikat!'. Setelah itu, pelaku kembali berteriak 'Mampus lu!' sebelum akhirnya melarikan diri.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan dan kelingking tangan korban tidak bisa lagi digerakkan.

Sebelumnya, Jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan Staf TU Acsensio Hutabarat (25) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi di ladang sawit di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Akibat insiden pembacokan itu, kedua korban yang mengalami luka serius dilarikan ke RSUD Amri Tambunan. Bahkan kemudian harus dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menduga motif kasus pembacokan tersebut berkaitan dengan penangan perkara. Peristiwa ini kini ditangani kepolisian.[Lin]

Topik:

Kejaksaan Agung Jaksa Dibacok ST BUrhanuddin