Jhon Sitorus Kritik Sikap Ngotot Ketua DPRD Sumut Pertahankan 4 Pulau Sengketa

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 Juni 2025 16:20 WIB
Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus (Foto: Ist)
Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Pegiat media sosial (medsos) Jhon Sitorus menyoroti pernyataan dari Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus soal mempertahankan pulau di wilayah Aceh Singkil yang kini telah ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumut. Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan oleh Erni tidak mewakili aspirasi dari warga Sumut. 

"Mohon maaf sahabatku warga Aceh, orang ini (Erni Ariyanti) tidak mewakili aspirasi warga Sumut sama sekali," tulis Jhon Sitorus dalam postingan media sosial X miliknya, dikutip monitorindonesia.com, Minggu (15/6/2025).

Dalam postingan tersebut, Jhon menilai bahwa Ketua DPRD Sumut tersebut tidak memahami tentang perjanjian Helsinki tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara.

"Lihat caranya bicara, Kosong. Dia bahkan miskin pengetahuan tentang apa yang terjadi dengan Mou Helsinki, UU dan posisi 4 pulau tersebut," tulis Jhon. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengatakan bahwa pihaknya juga harus mempertahankan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang telah ditetapkan menjadi bagian Provinsi Sumut sebagaimana telah tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 

"Ya, kita harus mempertahankan juga," kata, Erni, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya keputusan yang diambil Kemendagri untuk menjadikan pulau-pulau tersebut berada dibawah administratif Provinsi Sumut tidak dilakukan secara tiba-tiba.

"Tidak tiba-tiba, kan ini ada kajian ilmiahnya," ujarnya.

Topik:

Jhon Sitorus Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Aceh Sumut