Muslim Ayub Tak Salahkan Mendagri Tetapkan 4 Pulau Karena Kurang Bukti Baru


Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak bersalah dalam kasus penetapan 4 pulau yang kemudian menjadi milik Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Muslim Ayub ketika ditanyakan soal keputusannya menetapkan 4 pulau di Provinsi Aceh jadi milik Provinsi Sumatera Utara.
"Sebenarnya Pak Tito juga tidak salah karena bukti-bukti baru itu belum didapatkan," ungkap Muslim Ayub kepada monitorindonesia.com, Rabu (18/6).
Ia menyebutkan, dirinya sudah memberikan novum baru, bukti-bukti baru kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Arya Bima.
"Alhamdulilah novum sudah didapatkan kementerian dan juga pak Tito prinsipnya bagus dan sudah menyikapi novum baru dan akhirnya terkuat lah novum baru menjadi dasar utk mengembalikan Aceh," kata Muslim.
Ia menambahkan, kalau kita runut dari 1965, adanya hak kepemilikan yang sudah disahkan oleh kepala inspeksi agraria yang memberikan kepimilikan kepada dua orang ini yaitu Tengku Daud dan Tengku Raden dan itu merupakan bukti dan sebelumnya sudah ada bukti pelaksanaan pemerintahan, sudah kita lihat adanya pembangunan dermaga, mushala, rumah singgah, kuburan, yang sering dikunjungi masyarakat yang sudah ratusan tahun.
"Itulah bukti kepemilikan oleh Kab Aceh Singkil," katanya.
Adanya timnas Rupa Bumi yang dibentuk Kemendagri, KKP dan beberapa unsur lainnya, hanya menetapkan batas garis laut saja
"Dan itu modal untuk mengklaim bahwa itu masuk Provinsi Sumut. Secara geografis betul memang berbatasan dengan Sumut tapi secara historis, sosiologis, administrasi, kultural masuk semua ke wilayah Aceh Untuk itu keputusan-keputusan itu yang menjadi dasar, apalagi ada kesepakatan antara kedua gubernur tahun 1992 yang disaksikan Mendagri Rudini," kata Muslim.
Topik:
Muslim Ayub Mendagri Tito karnavianBerita Sebelumnya
Muslim Ayub: Masyarakat Aceh Lega Dengan Keputusan Presiden
Berita Selanjutnya
Gubernur Muzakir Manaf: Bendera Aceh Segera Berkibar
Berita Terkait

Tito Karnavian Minta Pemda Prioritaskan Stabilitas Harga Pangan Demi Kendalikan Inflasi
5 September 2025 13:44 WIB

Kolom Agama di KTP Digugat ke MK Lagi: Buku "Konflik Poso" yang Ditulis Tito Karnavian jadi Dalil Pemohon
5 September 2025 06:13 WIB