Muslim Ayub: Masyarakat Aceh Lega Dengan Keputusan Presiden


Jakarta, MI - Anggota DPR RI dari Dapil I Aceh, Muslim Ayub menyatakan, masyarakat Aceh merasa lega dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan 4 pulau yang diklaim oleh Sumatera Utara dikembalikan ke Aceh.
"Alhamdulilah, masyarakat Aceh sudah lega hari ini. Kita tidak mau terjadi kejadian kemarin, banyak mahasiswa bawa bendera referendum, bendera gerakan dan sekarang sudah berhenti," kata Muslim Ayub di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/6).
Anggota Komisi XIII DPR RI itu menambahkan, dengan keputusan Presiden Prabowo tersebut, maka tidak ada dampak sama sekali.
"Sebelumnya ada dua alternatif. Kalau dikembalikan ke Aceh, tidak ada dampaknya. Tapi kalau tetap milik Provinsi Sumatera Utara,m, maka perlu dipikirkan oleh Presiden Prabowo karena apapun namanya Aceh saat ini dalam suasana kondusif dan jangan dibuat persoalan baru. Tanpa Aceh, Indonesia tidak ada apa-apanya, jasa Aceh sangat besar bagi Indonesia," ujar Muslim.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia berharap pembantu presiden lebih cermat dan teliti dalam membuat keputusan.
"Sebenarnya tidak perlu sampai ke presiden masalah ini. Jika semua harus presiden, jadi tugas-tugas menteri itu apa? Pokok masalahnya adalah novum baru ditemukan, baru dimiliki Kemendagri. Kedepan, memang harus jeli, teliti, anak buah pun harus dilihat bagaimana bekerja, jangan langsung diberikan masukan, langsung dibuat keputusan," kata Muslim Ayub.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Topik:
Muslim ayub 4 pulau acehBerita Sebelumnya
Isi Kesepakatan Penyelesaian Masalah Empat Pulau Aceh-Sumut
Berita Selanjutnya
Muslim Ayub Tak Salahkan Mendagri Tetapkan 4 Pulau Karena Kurang Bukti Baru
Berita Terkait

Mualem Buka Pluang Kerjasama Eksplorasi Migas di 4 Pulau Aceh Singkil
18 Juni 2025 14:27 WIB

Muslim Ayub Tak Salahkan Mendagri Tetapkan 4 Pulau Karena Kurang Bukti Baru
18 Juni 2025 07:24 WIB