Bupati Tapteng: Masalah 4 Pulau Diserahkan Ke Pemerintah Pusat


Jakarta, MI - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dialog dan musyawarah pembahasan 4 pulau yang saat ini menjadi polemik perbatasan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, (yang berbatasan langsung Kab. Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil).
"Musyawarah dan dialog tentang 4 pulau ini harus dibahas dalam semangat kebangsaan Indonesia dan NKRI," kata Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu kepada monitoriindonesia.com, Jakarta, Senin (16/6).
Mantan anggota DPR RI menambahkan, polemik 4 pulau ini perlu ditelaah lebih dalam secara historis, sosiologis maupun letak geografis.
"Antar pemerintah daerah perlu “cooling down” dan meredam polemik 4 pulau ini agar tidak memunculkan sentimen wilayah dan kedaerahan yang mengganggu kohesi sosial dalam masyarakat, khususnya Aceh dan Sumatera Utara, serta Singkil dan Tapanuli Tengah yang selama ini berjalan harmonis dan penuh persaudaraan," kata Masinton.
Sebagaimana diketahui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau di Aceh.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Topik:
Masinton Pasaribu Tapanuli tengah 4 pulau Aceh