DPR Minta Tindak Tegas Pencemar Sungai Citarum


Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mengecam keras pencemaran air Sungai Citarum di wilayah Karawang, Jawa Barat, yang diduga berasal dari limbah produksi salah satu perusahaan kertas.
Gunhar mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif dan denda ekologis yang berat guna memberikan efek jera.
“Penampakan air Sungai Citarum yang tiba-tiba berubah warna menjadi kehijauan sejak Sabtu (21/6/2025) siang adalah alarm keras. Kita tidak boleh membiarkan sungai ini terus-menerus menjadi korban pencemaran oleh industri,” tegas Gunhar, Senin (23/6/2025).
Informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang menyebutkan bahwa perubahan warna air sungai berasal dari limbah perusahaan kertas yang sedang memproduksi kertas berwarna hijau.
Gunhar menilai kejadian ini bukanlah hal sepele, apalagi Sungai Citarum merupakan sumber kehidupan bagi jutaan warga dan masuk dalam program strategis nasional untuk rehabilitasi sungai.
“Kementerian Lingkungan Hidup jangan sekadar menegur. Ini saatnya menunjukkan bahwa hukum lingkungan tidak tumpul ke atas. Perusahaan besar pun wajib tunduk pada aturan, apalagi bila terbukti mencemari lingkungan,” sambungnya.
Gunhar juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum lingkungan. Ia mengingatkan agar publik tidak diberi kesan bahwa perusahaan-perusahaan besar seperti yang tergabung dalam grup usaha raksasa bisa lolos dari jerat hukum.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup. Kita tidak sedang berhadapan dengan kesalahan teknis, tetapi dengan ancaman serius terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Sebagai wakil rakyat, Gunhar menyatakan siap mengawal kasus ini, termasuk meminta klarifikasi langsung dari KLHK dalam rapat kerja mendatang di DPR.
“Kita tidak boleh main-main dengan urusan lingkungan. Sungai Citarum harus diselamatkan, bukan dikorbankan demi keuntungan jangka pendek,” tutupnya.
Topik:
dpr-ri sungai-citarum pencemaran-sungai klhkBerita Sebelumnya
Konflik Memanas, 97 WNI dari Iran Dipulangkan ke Tanah Air Hari Ini
Berita Terkait

DPR: Mr Trump, Tidak Adil jika Pejuang Palestina Dilucuti Senjatanya Sementara Israel Dibiarkan Menembaki Gaza
20 Oktober 2025 16:40 WIB

Ledakan Kilang Tuban, Komisi XII: Ini Adalah Pesan dari Mafia Migas
17 Oktober 2025 13:20 WIB

Komisi XII Desak Usut Tuntas Terbakarnya Kembali Kapal Tanker MT Federal II
16 Oktober 2025 13:57 WIB

Dua Tahun Genosida Israel di Gaza, Sukamta Desak Dunia Internasional Bertindak Nyata untuk Kemerdekaan Palestina
7 Oktober 2025 16:29 WIB