OTT KPK di Sumut, Tiga Pejabat BBPJN Dinonaktifkan Kementerian PU


Jakarta, MI - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat strategis dinonaktifkan guna menjamin kelancaran proses hukum dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Salah satu yang dicopot adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. HEL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini menjalani penahanan. Sesuai regulasi kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” ujar Menteri Dody dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Dua pejabat lainnya—Kepala Satker PJN Wilayah I dan Kepala BBPJN Sumut—dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal. Kementerian memutuskan untuk menarik keduanya sebagai bagian dari evaluasi internal.
“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” tegas Dody.
Sebagai langkah lanjutan, kementerian telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan demi menjamin kesinambungan pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah Sumatera Utara.
Dody juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pentingnya integritas dalam birokrasi. “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Dody, mengutip pesan langsung dari Presiden.
Tak hanya itu, Dody turut mengingatkan kembali pesan almarhum Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ayahanda Presiden Prabowo, soal pentingnya efisiensi ekonomi nasional. “Beban ekonomi berbiaya tinggi masih menjadi kendala utama pembangunan. Hal ini menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Karena itu, reformasi tata kelola adalah keharusan,” katanya.
Dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (26/6/2025) lalu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah HEL, ASN dari Kementerian PU, yang diduga menerima suap terkait proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional di wilayah Sumut.
Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan penegak hukum dan memperkuat sistem pengawasan internal. “Kita harus menjadikan momentum ini sebagai evaluasi menyeluruh agar tata kelola pemerintahan benar-benar bersih, akuntabel, dan profesional,” tutup Dody.
Topik:
Menteri PU OTT KPK BBPJN Sumut