Miris! Sopir Truk Bayar Pungli hingga Rp190 Juta per Tahun


Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya menjadikan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) sebagai gerakan nasional yang serius.
AHY menyatakan bahwa pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dalam rantai logistik dan transportasi barang menjadi kunci menurunkan biaya logistik nasional.
“Nah kalau pungli bisa kita tangani, kita hentikan, maka biaya transportasi dari satu titik ke titik lain itu akan berkurang, sudah pasti. Ada datanya, setiap tahun satu truk bisa mengeluarkan antara Rp100 juta sampai Rp190 juta hanya untuk pungli,” ungkap AHY dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
AHY menambahkan, praktik pungli inilah yang mendorong pelaku industri untuk memilih jalur ODOL demi efisiensi biaya. Sebab, tarif logistik yang tinggi kerap dijadikan alasan untuk mengangkut muatan berlebih.
“Kalau sudah efisien, tidak ada lagi alasan bikin kendaraan ODOL hanya untuk sekali jalan bisa lebih murah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dampak ODOL tidak bisa dianggap sepele, baik dari aspek keselamatan maupun ekonomi. Berdasarkan data tahun 2024, kendaraan angkutan barang menjadi penyumbang kedua tertinggi kecelakaan lalu lintas secara nasional, yakni sebesar 10,5 persen, di bawah sepeda motor.
Selain menimbulkan korban jiwa, kendaraan ODOL juga mempercepat kerusakan pada infrastruktur jalan dan jembatan yang dibangun dengan biaya besar.
“Setiap tahun negara harus menggelontorkan Rp41 triliun hanya untuk memperbaiki jalan rusak akibat ODOL. Masa pakai jalan yang seharusnya bisa 10 tahun, bisa berkurang 30 persen, tinggal 6–7 tahun,” tutur AHY.
Oleh karena itu, AHY menekankan, pemerintah siap melibatkan aparat penegak hukum hingga lembaga antikorupsi dalam memberantas praktik ilegal di sektor logistik.
“Pencegahan nomor satu, tapi penindakan selalu menjadi opsi. Untuk menegakkan hukum yang seharusnya dikawal bersama-sama,” tutupnya.
Topik:
pungli-truk sopir-truk-odol