Ada Apa dengan Eks Rektor UGM Prof Sofian Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juli 2025 20:42 WIB
Kolase Prof Sofian Effendi (kiri) dan pernyataan resminya (kanan) (Foto: Istimewa)
Kolase Prof Sofian Effendi (kiri) dan pernyataan resminya (kanan) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Eks Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002–2007, Prof Sofian Effendi telah mencabut pernyataannya terkait keaslian ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi.

Lewat surat pernyataan bermaterai yang tersebar luas pada Kamis, 17 Juli 2025, Prof. Sofian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak oleh pernyataan sebelumnya. Klarifikasi tersebut muncul setelah video wawancaranya di kanal YouTube Langkah Update pada 16 Juli 2025 kembali memicu polemik di ruang publik.

Dalam video tersebut, ia sempat menyebut ijazah Jokowi tidak sah dan menuding Presiden tidak memenuhi syarat untuk menempuh pendidikan tingkat sarjana. Namun dalam surat terbarunya, Sofian secara tegas menyatakan bahwa ia meralat seluruh pernyataan tersebut. “Saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas,” tulis surat yang ditandatangani di Yogyakarta itu.

Pernyataan ini merujuk pada klarifikasi resmi dari pihak UGM pada 2022, yang menegaskan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Joko Widodo adalah asli dan tercatat sah di arsip universitas. Tak hanya itu, Prof Sofian juga meminta agar video wawancaranya segera dihapus dari kanal YouTube dan ruang digital lainnya. Ia menilai bahwa pernyataannya berpotensi disalahgunakan dan memperkeruh opini publik.

“Saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara tersebut ditarik dari peredaran,” tulisnya.

Permintaan maaf juga disampaikan kepada semua pihak yang telah disebut dalam wawancara, serta kepada masyarakat luas. Ia berharap, polemik mengenai keaslian ijazah Presiden dapat diakhiri demi menjaga keutuhan informasi yang akurat di tengah publik.

Pernyataan UGM

Universitas Gadjah Mada menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM.

"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi," demikian disampaikan UGM lewat keterangan tertulisnya atas nama Sekretaris Universitas Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Kamis (17/7/2025). 

Soal ijazah atas nama Joko Widodo, UGM tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di halaman website UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/). Di siaran pers tersebut disebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. 

Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985. UGM menegaskan tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Joko Widodo.

UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Topik:

UGM Jokowi Ijazah Palsu Jokowi Ijazah Jokowi Alumni UGM