Kasus Ijazah Jokowi Memuat Dimensi Pertarungan Moral dan Politik
Jakarta, MI - Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah angkat bicara soal dirinya dan tujuh orang lainnya termasuk Roy Suryo hingga dr. Tifauzia Tyassuma, ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Preseden Joko Widodo alias Jokowi oleh Polda Metro Jaya.
Menurutnya, momen ini sebagai titik penting konsolidasi gerakan.
Bahkan, Rizal menilai bahwa isu ijazah Jokowi memuat dimensi pertarungan moral dan politik.
Pun, isu itu menggambarkan benturan nilai yang sangat mendasar.
“Kasus ijazah palsu Jokowi adalah gambaran pertarungan antara keadilan dan kezaliman,” kata Rizal, Minggu (16/11/2025).
Perdebatan mengenai ijazah itu, sebutnya, bukan sekadar persoalan administratif. Rizal menggambarkan bahwa isu ini menyentuh banyak aspek.
“Kewenangan dan kesewenang-wenangan, kepedulian dan kemasabodohan, kejujuran dan penipuan, keaslian dan kepalsuan, keberanian dan kepengecutan, kejuangan dan ketermulaan, serta kebahlulan dan kecerdasan,” jelasnya.
Menurutnya, siapapun yang berada di posisi kritis terhadap pemerintah akan menghadapi tekanan.
Ia menyatakan bahwa kubu pro pemerintah dianggap sebagai pihak yang harus dilawan dalam konteks ini.
“Siapapun yang berada di garis pro Jokowi adalah sasaran perlawanan, baik itu kampus, ormas, relawan, aparat, maupun pengendali kekuasaan,” ungkapnya.
Rizal menegaskan bahwa tujuan utama gerakan yang ia sebut sebagai perlawanan adalah menyelesaikan pertanyaan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
"Target perjuangan adalah keterbukaan dan kepastian status ijazah Jokowi, apakah asli atau palsu,” jelasnya.
Dia pun kembali mengaitkan dengan hasil kajian publik yang menurutnya meragukan keaslian dokumen pendidikan tersebut.
“Analisis publik menyatakan bahwa ijazah itu palsu, sedangkan lembaga kampus maupun laboratorium Polri tidak mampu membuktikan dan mempublikasikannya,” katanya.
Rizal menilai bahwa informasi seputar dokumen tersebut cenderung tertutup. Menurutnya, sejumlah pihak justru mengetahui fakta yang tidak dibuka kepada masyarakat.
"Fakta-fakta disembunyikan oleh Jokowi, UGM, maupun Kepolisian. Akibatnya persoalan mudah menjadi rumit," imbuhnya.
Tidak berhenti di situ, ia juga mengkritik langkah hukum terhadap dirinya dan para tersangka lainnya.
Rizal menyebut masyarakat yang mencari kebenaran justru dijadikan pihak terlapor.
“Ironinya, rakyat yang berada di garis depan pencarian kebenaran justru dijadikan pesakitan dengan status tersangka,” Rizal menuturkan.
Proses hukum yang berjalan telah mengaburkan inti persoalan.
“Masalah pembuktian status ijazah dibelokkan menjadi fitnah, pencemaran, penghasutan, atau manipulasi dokumen elektronik,” ucapnya.
Ia mengklaim bahwa langkah hukum tersebut justru menunjukkan adanya kejanggalan.
“Pengaburan isu ini bukti bahwa kejahatan pemalsuan dokumen memang terjadi,” katanya.
Rizal kemudian menyampaikan kritik keras terhadap Presiden Jokowi.
“Semakin jelas bahwa Jokowi itu penjahat yang mencoba berlindung dan menyandera banyak pihak,” ujarnya.
Ia juga menuduh bahwa Presiden menggunakan narasi korban untuk kepentingan politik.
“Melakukan manipulasi diri sebagai korban adalah ciri seorang paranoid. Jokowi itu memang sakit,” jelasnya.
Menurut Rizal, masyarakat perlu membuka mata atas kondisi tersebut.
"Rakyat patut membuka mata atas hal ini," ucapnya.
Rizal lalu menyerukan agar kelompok penolak kebijakan pemerintah bersatu.
"Saatnya kekuatan perlawanan bersatu. Tidak boleh kepalsuan dan kezaliman memperoleh kemenangan,” katanya.
Ia menyebut bahwa dasar negara dan moralitas harus jadi pegangan dalam perjuangan.
“Ideologi, konstitusi, dan aturan moral harus dibela dan ditegakkan,” ucapnya.
Rizal menyampaikan kembali kritik kepada lingkar kekuasaan.
"Kesewenang-wenangan Jokowi dan lingkarannya harus dihentikan dan dihancurkan,” katanya.
Dalam pernyataannya, ia bahkan menyebut perlunya sanksi berat bagi pihak-pihak tertentu.
"Jokowi dan kroninya mesti terkena sanksi, bila perlu hukum mati,” ucapnya.
Ia menggambarkan situasi politik saat ini sebagai keadaan darurat.
"Kondisi semakin darurat. Kekisruhan dan kekacauan harus segera dihentikan,” katanya.
Rizal menekankan perlunya pengungkapan tuntas terhadap isu ijazah tersebut.
“Skandal ini harus dibongkar habis dari kelicikan hingga kemunafikan,” bebernya.
Menurutnya, kasus ijazah dapat membuka pintu bagi pengungkapan isu lain yang berkaitan dengan pemerintahan.
"Kasus ijazah palsu menjadi pintu strategis pembuka kejahatan lain," tuturnya.
Ia mendesak agar pembuktian dilakukan dengan cepat dan terbuka.
"Karenanya harus terbukti dengan cepat. Gerakan perlawanan bersama penting untuk menekan hingga terbukti palsunya ijazah Jokowi,” tuturnya.
Rizal mengklaim bahwa berbagai persoalan lain yang dituduhkan kepada pemerintah akan ikut terhubung dengan isu tersebut.
"Banyak agenda kerakyatan tertuju pada Jokowi, apakah korupsi, nepotisme, pelanggaran HAM, atau lainnya,” timpalnya.
Ia menambahkan bahwa publik telah memiliki keyakinan tertentu mengenai ijazah tersebut. Baginya, delapan orang yang kini menjadi tersangka harus dipandang sebagai pihak yang berjuang.
“Publik sudah yakin bahwa ijazah Jokowi itu palsu. Jadikan 8 tersangka sebagai martir perjuangan pembuktian penipuan Jokowi atas ijazah dan kapasitas akademiknya," katanya.
Kondisi politik kini menjadi tekanan bagi Presiden
"Jokowi gelisah dan panik. Proses hukum yang berjalan adalah sakaratul maut politiknya. Sesungguhnya ia terancam oleh pengadilan rakyat."
"Rakyat tidak bisa lagi dibodohi dan akan membuat akhir kehidupannya menjadi hina. Jokowi tidak akan mampu melawan hukum Tuhan," imbuhnya.
Topik:
Ijazah JokowiBerita Terkait
KPU Surakarta Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi saat Cawalkot, Roy Suryo Singgung UU KIP
18 November 2025 06:54 WIB
Kuasa Hukum Yakin Roy Suryo Cs Tidak Akan Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina
13 November 2025 14:43 WIB
Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Dilakukan Secara Sepihak
13 November 2025 13:43 WIB
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Tetap Senyum, Rismon Tak Terima, Tifa Siap Lahir dan Batin
7 November 2025 16:01 WIB