TNI Tewaskan 3 Anggota OPM dalam Operasi di Papua Tengah

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 1 Agustus 2025 09:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Tiga anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) dilaporkan tewas dalam operasi penindakan yang dilakukan prajurit TNI di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (31/7/2025).

Operasi ini merupakan respons atas informasi intelijen dan laporan masyarakat mengenai keberadaan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.

"Tindakan ini juga merupakan tindak lanjut atas insiden gugurnya Prajurit TNI, dalam Operasi di Wilayah Ugimba pada tahun 2019, yang saat itu mengakibatkan hilangnya satu pucuk senjata api jenis SS2 V4," ujar Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Kristomei menyebut, kontak tembak sempat terjadi saat prajurit TNI melakukan penyergapan. Kelompok OPM memberikan perlawanan bersenjata, namun berhasil dilumpuhkan oleh pasukan TNI.

"Sehingga dengan terpaksa Prajurit TNI melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tewasnya 3 orang anggota OPM. Ketiga di antaranya yaitu Ado Wanimbo, Meni Wakerw alias Jumadon Wakerdqn satu orang lainnya masih dalam proses identifikasi," katanya.

Ado Wanimbo diketahui sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu, namanya masuk dalam DPO Polres Mimika melalui surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018.

Dari lokasi kejadian, prajurit TNI mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 pucuk senjata api jenis SS2 V4 dengan nomor senjata BF.CS 024739 beserta teleskop Trijicon SN: 923632, yang diketahui merupakan milik anggota TNI yang gugur pada 2019 di sektor Ugimba.

Selain itu, TNI juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin, 3 buah magazen (2 magazen M16 dan 1 magazen SS), 64 butir munisi kaliber 5,56 mm, 4 unit handphone, 1 buah dompet, 2 power bank, 1 buah emas, 1 senter kepala, uang, alat dan perlengkapan lainnya.

Kristomei menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang telah diatur dalam undang-undang.

Ia mengatakan bahwa seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi itu dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ditemukannya senjata organik milik prajurit TNI yang gugur menjadi bukti nyata kekejaman kelompok separatis OPM yang merampas senjata setelah melakukan pembunuhan," tuturnya.

Topik:

opm tni papua-tengah