Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Atasi Lonjakan PHK 2025 yang Capai 42 Ribu Pekerja


Jakarta, MI - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat mendorong Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah gelombang pemecatan karyawan di berbagai sektor.
“Angka PHK yang terus bertambah adalah kenyataan pahit yang harus segera ditangani. Ini bukan sekadar persoalan ekonomi makro, tapi menyangkut jutaan keluarga yang terdampak. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata,” kata Arzeti di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada Januari–Juni 2025 mencapai 42.385 orang atau melonjak 32 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Arzeti menilai angka tersebut mengkhawatirkan dan harus segera ditangani dengan intervensi yang tepat.
Menurut Arzeti, pemerintah dapat memberikan insentif kepada sektor padat karya, seperti keringanan pajak, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor potensial seperti teknologi, pariwisata, dan ekonomi digital. Stimulus ekonomi yang lebih agresif melalui belanja infrastruktur dan pengembangan UMKM juga dinilai dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Ia juga meminta Satuan Tugas (Satgas) PHK yang telah dibentuk dapat bekerja lebih efektif, tidak hanya menangani kasus yang sudah terjadi tetapi juga memetakan sektor-sektor yang rentan. “Satgas PHK harus proaktif mengidentifikasi sektor berisiko dan memberikan dukungan yang diperlukan,” ujarnya.
Arzeti menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam mengurangi gelombang PHK. “Jika kita tidak segera mengambil langkah preventif, kita akan terjebak dalam lingkaran masalah yang sulit diputus,” katanya.
Topik:
Pegangguran Meingkat PHK Desak Solusi Nyata Pemerintah