Mensesneg Tak Masalah Dengan Pengibaran Bendera 'One Piece': Sebuah Kebebasan Berekspresi

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 4 Agustus 2025 15:34 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (Foto: Ist)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan bahwa tidak ada masalah pada pengibaran bendera dari serial manga dan animasi One Piece.

Prasetyo menilai bahwa pengibaran bendera kelompok bajak laut topi jerami dalam serial manga dan animasi One Piece tersebut merupaka bentuk ekspresi dan kreatifitas dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa aksi tersebut juga bagian dari kebebasan berekspresi. 

"Kalau berkenaan dengan kreatifitas dari kawan-kawan, komunitas-komunitas tentu itu sebagai sebuah kebebasan berekspresi dan tidak ada masalah," kata Prasetyo, Senin (4/8/2025).

Prasetyo menjelaskan bahwa yang menjadi masalah adalah memanfaatkan kreatifitas tersebut untuk mengajak atau menggerakan masyarakat untuk mengibarkan bendera lain selain bendera Merah Putih dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Misalnya kemudian memanfaatkan kreativitas tersebut untuk mengimbau supaya mengibarkan bendera-bendera selain bendera Merah Putih. Kan itu yang tidak benar gitu," tuturnya.

Lebih lanjut, Prasetyo berharap masyarakat dapat menjaga perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun ini dari segala bentuk aksi-aksi yang dapat menodai kesakralan momen mengenang jasa dan pengorbanan para pendahulu bangsa dalam memperoleh kemerdekaan. 

"Nah kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini janganlah ternodai dengan hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80. Untuk kita sebagai bangsa itu bisa merdeka itu pengorbanan jiwa, raga, pahlawan yang tidak bisa dinilai dengan apapun," ujarnya.

Topik:

Mensesneg Prasetyo Hadi Bendera One Piece