Tak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 Agustus 2025 14:05 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Dok MI)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 serta Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Untuk (rencana kenaikan) gaji (ASN), kita juga akan melihat pada ruang fiskal untuk tahun 2026 yang tadi mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga belum berencana membuka rekrutmen ASN baru pada tahun depan. Hal ini karena pemerintah harus mempertimbangkan kapasitas fiskal yang ada. Terlebih, pemerintah telah melakukan penerimaan ASN baru pada tahun ini. 

Meskipun demikian, Kementerian Keuangan akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memastikan ada atau tidaknya penerimaan pegawai baru pada 2026.

"Untuk kebijakan PNS, mengenai formasi, kami nanti koordinasi dengan Menpan-RB. Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan, Jadi nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga dan terutama juga dari daerah," ujar Sri Mulyani.

"Namun juga pada saat yang sama, ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan. Jadi untuk hal itu kita belum melakukan exercise, terutama untuk rekruitment," tuturnya.

Topik:

menteri-keuangan gaji-pns asn