Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Cegah Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa


Jakarta, MI- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait himbauan larangan bagi pelajar untuk ikut terlibat dalam aksi demonstrasi.
Abdul Mu'ti menyebut SE tersebut sudah di sampaikan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemkab). Hal ini ditujukan untuk mencegah para pelajar mengikuti aksi demonstrasi.
"Sudah kita sampaikan edaran itu ke kepala dinas provinsi maupun kabupaten/kota," kata Abdul Mu'ti, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, para pelajar dapat menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara tanpa harus ikut turun ke jalan dan meninggalkan sekolah. Sebab ia mengatakan bahwa pendidikan merupakan prioritas utama bagi para siswa-siswi.
"Memang sebaiknya para pelajar, kalau ada aspirasi demokrasi, disalurkannya melalui cara yang lebih pas. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti juga meminta para orang tua dan tenaga pengajar untuk memberikan pemahaman terkait dengan penyampaian aspirasi kepada para siswa tanpa harus meninggalkan kewajiban belajar di sekolah.
"Mari kita ajak para pelajar lebih fokus belajar, mencapai cita-cita mulia, dan meraih masa depan gemilang," ujarnya.
Topik:
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pelajar DemonstrasiBerita Terkait

Eks Menag Lukman Hakim Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa-Aktivis yang Ditahan Pasca Demo Agustus
11 September 2025 17:43 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Ricuh di Jakarta
5 September 2025 10:42 WIB

Tagar #SelamatkanIndonesia Menggema, Ini 13 Tuntutan BEM SI di DPR
5 September 2025 09:48 WIB

Pramono Pastikan Tak Ada Pencabutan KJP/KJMU Milik Pelajar dan Mahasiswa yang Ikut Aksi Unjuk Rasa
3 September 2025 17:04 WIB