Bali Kehilangan 6.521 Hektar Sawah Dalam 6 Tahun, Banyak Berubah jadi Vila

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 19 September 2025 13:01 WIB
6.500 Hektar Sawah Hilang dalam 6 Tahun di Bali (Foto: Ist)
6.500 Hektar Sawah Hilang dalam 6 Tahun di Bali (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pulau Dewata menghadapi persoalan serius terkait alih fungsi lahan. Dalam enam tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2024, luas lahan persawahan di Bali tercatat menyusut hingga 6.521 hektare, atau setara rata-rata 1,53 persen setiap tahun.

Sebagian besar lahan tersebut kini telah beralih fungsi menjadi bangunan, mulai dari perumahan hingga vila yang menjamur di berbagai kawasan. 

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya ruang produksi pangan lokal di tengah pesatnya pertumbuhan sektor properti dan pariwisata.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Herman Susanto, menyebut meski penyusutan lahan terjadi, laju alih fungsi di Bali masih tergolong rendah.

Menurut data BPN Bali, Kota Denpasar tercatat menjadi wilayah dengan penurunan lahan sawah tertinggi dibandingkan kabupaten lainnya di Bali. Dalam kurun enam tahun terakhir, luas sawah di Denpasar menyusut hingga 38,83 persen, atau rata-rata 6,34 persen setiap tahunnya.

Selanjutnya, Gianyar menempati posisi kedua dengan penurunan lahan sebesar 18.85 persen atau sekitar 2.47 persen per tahun.

"Yang paling kecil adalah Tabanan karena wilayah Tabanan cukup besar wilayahnya untuk LSD (lahan sawah dilindungi)," kata Herman, dikutip Kamis (18/9/2025).

Herman mengatakan, alih fungsi lahan tersebut terjadi karena adanya perubahan dalam tata ruang wilayah. Lahan-lahan di Denpasar, misalnya, telah dikonversi dalam sepuluh tahun terakhir untuk peruntukan non-sawah.

Banjir Bali dan Sorotan Aktivis Lingkungan

Perdebatan mengenai alih fungsi lahan kembali mencuat setelah banjir besar melanda Bali pada Rabu (10/9/2025), menewaskan belasan orang.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali sebelumnya telah mengingatkan bahwa maraknya pembangunan dan konversi lahan pertanian menyebabkan sekitar 2.000 hektare sawah hilang setiap tahun.

Menurut Walhi Bali, kebijakan moratorium pembangunan seharusnya sudah diterapkan sejak lama karena Bali dinilai sudah overbuild (terlalu banyak bangunan).

Data Walhi mencatat, pada periode 2000-2020, sisa lahan sawah di Denpasar dan Badung hanya sekitar 3.000 hektare. Jumlah tersebut turun drastis dari sekitar 7.000 hektare pada tahun 2000, atau berkurang 4.334 hektare (23,44 persen) dalam dua dekade terakhir.

Topik:

alih-fungsi-lahan sawah-di-bali