Kejadian Bencana di Sukabumi Kian Meluas Hingga 30 Kecamatan


Sukabumi, MI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan kasus kejadian bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 4 Desember 2024 semakin meluas, yang awalnya hanya tersebar di 22 kecamatan saat ini sudah ada 30 kecamatan yang terdampak.
"Dari hasil evaluasi petugas penanggulangan gabungan, bencana hidrometeorologi didominasi oleh tanah longsor. Namun dampak terparah ditimbulkan dari bencana banjir," ujarnya di Sukabumi, Kamis (5/12/2024).
Ade mengungkapkan, mayoritas kejadian bencana tersebut terjadi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, sementara untuk di utara intensitasnya terbilang kecil. Pada Kamis ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Danrem 061 Suryakencana, dan sejumlah pejabat lainnya sedang meninjau sejumlah lokasi bencana.
"Untuk warga yang mengungsi mayoritas penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cikembar. Bantuan darurat secara bertahap sudah disalurkan kepada para korban terdampak bencana," ungkapnya.
Data terbaru kasus kejadian bencana hidrometeorologi untuk bencana tanah longsor terjadi di 63 titik, banjir 30 titik, angin kencang 15 titik, dan pergerakan tanah di 16 titik. Jumlah korban terdampak bencana sebanyak 167 Kepala Keluarga (KK) dengan 437 jiwa dan yang mengungsi 92 KK atau 238 jiwa. Selanjutnya untuk jumlah warga yang terancam bencana sebanyak 140 KK dengan 230 jiwa. Korban meninggal dunia satu orang dan masih dalam pencarian dua orang.
Ade mengimbau kepada warga untuk selalu waspada karena wilayah Kabupaten Sukabumi masuk zona merah cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan, yang ditandakan dengan turun hujan deras disertai angin kencang dengan durasi yang lama atau bisa sampai seharian.
Masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana seperti pesisir pantai, bantaran sungai, maupun perbukitan, untuk meningkatkan kewaspadaan demi menekan kerugian maupun jatuhnya korban.
Topik:
Bencana hidrometeorologi Tanah Longsor BanjirBerita Selanjutnya
Cabuli 10 Siswi, Oknum Guru SD di OKU Terancam 15 Tahun Penjara
Berita Terkait

Pemprov Bali Cabut Status Tanggap Darurat Banjir, Warga Tetap Diminta Waspada
18 September 2025 09:03 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum Sigap Pulihkan Infrastruktur Terdampak Banjir Bandang di Nagekeo NTT
13 September 2025 13:14 WIB

Banjir Rutin di Bayung Lencir, Sekolah dan Kantor Dikbud Terdampak, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
2 September 2025 19:29 WIB