Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Banten Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati


Jakarta, MI - Tim Gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiuwung, dan Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan setengah telanjang di semak-semak rumput pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (4/12/20254).
"Pascapenemuan jasad gadis berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika itu. Tim bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban berinisial INI (27) sebagai pelaku tunggal, " ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, Jumat (6/12/2024).
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial INI (27) yang merupakan rekan kerja korban di sebuah perusahaan di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Zain mengatakan, awalnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu di kawasan Simpang Cadas, Tangerang setelah pulang kerja. "Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya.
Selanjutnya, saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya.
Namun, diduga jawaban korban menyakiti hati pelaku hingga muncul pikiran untuk menghabisi nyawa wanita tersebut. Saat itu, pelaku mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil sebuah balok kayu di sekitar lokasi dan langsung memukul kepala korban hingga tersungkur. Saat itu, korban sempat melawan aksi dari pelaku. Namun, saat itu pelaku membekap mulut korban dan memukulnya dengan tangan kosong hingga korban meninggal dunia.
"Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di kepala akibat kekerasan yang dilakukan pelaku. Lanjut Zain, kini pelaku sudah berhasil ditangkap dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP. Tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (Am)
Topik:
Pembunuhan Penemuan Mayat Setengah Telanjang Pembunuhan di BantenBerita Sebelumnya
Update Banjir-Longsor Sukabumi: 5 Orang Meninggal, 7 Masih Hilang
Berita Selanjutnya
Pria Tanpa Identitas di Bogor Tewas Diduga Tertabrak Kereta Api
Berita Terkait

Wanita di Kedoya Selatan Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri ke Polisi
24 September 2025 08:40 WIB
![Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ilustrasi-mayat-1.webp)
Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya
19 September 2025 12:05 WIB

Polisi Tangkap 15 Orang Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
27 Agustus 2025 12:37 WIB

UGM Nonaktifkan Dwi Hartono Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
27 Agustus 2025 12:00 WIB