Wamendagri "Sentil" Walkot Depok Soal Izin Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 3 April 2025 13:01 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (Foto: Ist)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto memberikan respons terkait keputusan Wali Kota (Walkot) Depok, Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Bima memahami maksud dari kepala daerah tersebut ingin memberikan apresiasi kepada para jajaranya, namun ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut seharusnya tidak meliputi penggunaan fasilitas dinas.

"Jadi kami memahami ada kepala daerah yang ingin mereward staff-nya. Tapi ya tidak seperti itulah mekanismenya. Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas," kata Bima, Rabu (2/4/2025).

Bima mengatakan, penggunaan mobil dinas yang merupakan fasilitas negara untuk mudik dapat menimbulkan potensi kerugian bagi negara.

"Karena bisa dibayangkan kalau dibolehkan, ya maka ada mobilisasi fasilitas daerah, fasilitas negara yang digunakan oleh para kepala daerah yang menimbulkan potensi kerugian negara," jelasnya.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa pada momen lebaran ini tidak semua pegawai pemerintahan mendapatkan libur. Ia mengatakan bahwa masih banyak pegawai ASN yang tetap masuk kerja saat libur lebaran.

Maka dari itu, Bima menyebut bahwa mobil dinas tersebut dibutuhkan oleh mereka yang masih bertugas pada hari libur lebaran.

"Ini juga butuh mobil dinas. Jadi jangan sangka bahwa libur ini semuanya libur. Enggak," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Supian Suri memberikan izin ASN dilingkungan Pemkot Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan mudik lebaran tahun ini.

Menurut Supian keputusan ini merupakan bentuk apresiasi serta penghargaan atas pengabdian ASN. Ia menilai bahwa hal tersebut dapat membantu para pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi untuk pulang ke kampung halaman pada momen hari raya.

"Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai mudik)," kata Supian, Jumat (28/3/2025).

Topik:

Wamendagri Bima Arya Wali Kota Depok Supian Suri