PAD Pemprov Hanya Seujung Kuku


Sofifi, MI - Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat. Hal ini ia sampaikan kepada sejumlah awak media usai Paripurna DPRD Malut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9) di Sofifi.
Sherly mengatakan, paripurna tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan pandangan fraksi sekaligus memberikan jawaban resmi dari pihak eksekutif.
“Paripurna tadi penyampaian pendapat dari semua fraksi pagi tadi, kemudian siang saya selaku gubernur mewakili Pemprov Malut menyampaikan jawabannya,” ujar Sherly.
Dalam sidang tersebut, sejumlah fraksi mengapresiasi peningkatan PAD dari Rp800 miliar menjadi Rp1 triliun. Namun, beberapa fraksi tetap menilai kinerja optimalisasi pendapatan masih belum maksimal.
Menanggapi hal itu, Sherly mengakui masih ada potensi besar yang belum tergarap, khususnya di sektor pajak alat berat.
“Intinya beberapa fraksi memberikan apresiasi ada peningkatan PAD dari 800-san menjadi 1 triliun, tapi kemudian ada fraksi juga yang merasa ini belum optimal. Saya mengakui PAD belum optimal terutama di pajak alat berat,” jelasnya.
Menurutnya, realisasi pajak alat berat tahun ini baru sekitar Rp1,5 miliar, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) dan smelter di Malut.
“Kita pajak alat berat itu cuma Rp1,5 miliar dibandingkan dengan jumlah IUP yang kita miliki dari produk IUP dan produk smelter. Itu sangat tidak benar,” tegasnya.
Sherly mengungkapkan, Pemprov Malut telah mempelajari regulasi di daerah lain yang sukses mengoptimalkan pajak alat berat. Saat ini, pemerintah daerah juga sudah mengantongi daftar alat berat milik seluruh pemegang IUP dari Kementerian ESDM.
“Kemarin kita sudah belajar dari dalam provinsi yang pajak alat beratnya tinggi, kita sudah pelajari produk-produknya. Kita juga sudah mengantongi list alat berat yang ada di semua IUP, lagi bikin simulasi berapa potensi pajak alat berat yang harusnya kita terima,” katanya.
Selain itu, Sherly menyoroti pemungutan pajak kendaraan bermotor yang juga belum maksimal. Dari potensi yang ada, realisasi penagihan baru mencapai 27 persen.
“Pajak kendaraan bermotor saja Rp77 miliar, itu pun padahal penagihannya baru 27 persen dari potensi. Artinya pajak kendaraan bermotor pun tidak maksimal selama ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika potensi pajak kendaraan bermotor bisa digarap secara penuh, maka kontribusinya terhadap PAD akan jauh lebih besar. Hal yang sama berlaku pada pajak alat berat, yang selama ini terhambat karena keterbatasan data.
“Selama ini kendalanya kita tidak dapat list alat berat, objek pajaknya tidak dapat. Tapi kemarin kita sudah dapat dari Kementerian ESDM list alat berat semua pemegang IUP, sekarang kita lagi bikin simulasi berapa potensi pajak yang harus kita terima,” ujarnya.
Lebih jauh, Sherly juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah berkomitmen untuk membantu Pemprov Malut dalam mengoptimalkan PAD.
“BPK kemarin sudah ada pertemuan, mulai tahun ini akan membantu kita mengoptimalkan semua PAD. Mereka akan menggunakan privilege yang mereka miliki untuk mendapatkan data, sehingga bisa memetakan potensi PAD Maluku Utara,” kata Sherly.
Terkait pajak air permukaan, Sherly menilai masih ada keterbatasan dalam mekanisme penghitungan yang hanya menggunakan meteran, sehingga potensi penerimaan sebenarnya sulit diketahui.
“Saya nggak tahu, karena pajak air permukaan itu kan selama ini kita cuma pakai meteran, jadi tidak bisa tahu,” pungkasnya. (Jainal Adaran)
Topik:
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Pemprov Malut PAD