Dibayang-bayang MKMK, Prabowo-Gibran Tetap Melenggang
Jakarta, MI - Kemungkinan besar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan tetap melenggang di pemilihan presdien (Pilpres) 2024.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.
"Kecil kemungkinan MKMK akan membatalkan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres," kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis (2/11).
Dia menyamaikan, MKMK yang diketuai Prof Jimly Asshiddiqie hanya akan memutus pelanggaran etik dari para hakim MK.
"MKMK hanya berperluang memutuskan pelanggaran etik yang berimplikasi pada hakim agung MK," kata Jamiluddin
Oleh karena itu, mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini berpandangan bahwa, pasangan Prabowo-Gibran akan tetap aman untuk maju di kontestasi 2024.
"Karena itu, pasangan Prabowo-Gibran akan mulus tetap maju pada Pilpres 2024," ujar Jamiluddin.
Dia menambahkan, pasangan Prabowo-Gibran berpeluang besar memenangkan Pilpres 2024 mendatang.
"Pasangan ini bahkan berpeluang besar menang untuk memimpin Indonesia 2024-2029," tandas Jamiluddin. (ABP)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Legislator Komisi VII Minta Presiden Selanjutnya Berani Evaluasi Program Hilirisasi Tambang
7 jam yang lalu
Golkar Yakin Prabowo Akan Respons Keinginan PKS untuk Masuk dalam Pemerintahan
25 Juli 2024 20:16 WIB