Kampanye di Ambon, Gibran Diduga Langgar Aturan Pemilu
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Kampanye di Ambon, Gibran Diduga Langgar Aturan Pemilu Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming [Foto: Ant]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/e70afbd6-ba3a-4566-a90a-2ea8e6c56332.jpg)
Ambon, MI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan kunjungan calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon diduga melanggar aturan.
"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel," kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, di Ambon, Kamis (11/1).
"Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” ujarnya.
Dijelaskan Samsun, pelanggaran itu terlihat atas adanya keterlibatan perangkat-perangkat desa, yang hadir dalam Kunker putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Yang mana, Bawaslu Maluku temukan sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir, dalam kegiatan safari politik di Swiss-Belhotel Ambon.
Padahal, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur tentang larangan tersebut.
“Terkait dengan kepala desa, kami menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran sekalipun ini belum final,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, masih dalam proses pengkajian apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi, atau hanya persoalan adimistrasi yang perlu ditegakkan.
Sebelumnya, cawapres Gibran yang berpasangan dengan capres Prabowo Subianto itu, melakukan kunjungan safari politik di Maluku pada 8 Januari 2013.
Sejumlah kegiatan dalam kunjungan itu termasuk pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif, bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Malteng, hingga bermain bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu serta sejumlah agenda lainnya.
![Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Forum Warga yang digelar Bawaslu Pangandaran di Cagar Alam Pangandaran. (Dok. Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bawaslu-lolly.webp)
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
7 jam yang lalu
![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
26 Juli 2024 12:09 WIB
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
26 Juli 2024 10:49 WIB
![Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Anggota Bawaslu Lampung, Tamri (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tamri.webp)
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
![Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly-1.webp)
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
![Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly.webp)
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB