Ujang Komarudin: KPU dan Bawaslu Mungkin Memiliki Andil Besar Dalam Kecurangan Pemilu 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 12 Februari 2024 16:30 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin (Foto: MI/Dhanis)
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, mengatakan adanya potensi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Kalau soal andil KPU dan Bawaslu memiliki andil besar dalam kecurangan politik pada Pemilu, mungkin. Tetapi, kalau menuduh kecurangan ya belum tentu, harus kita awasi bersama. Gitu saja," kata Ujang saat dihubungi Monitorindonesia.com, Senin (12/12).

Kata Ujang, semua pihak, baik peserta Pemilu, media massa ataupun masyarakat dan lainnya, harus mengawasi KPU dan Bawaslu, termasuk DKPP.

"Jadi kita ini semuanya harus mengawasi KPU, Bawaslu dan DKPP. Karena mereka kan penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP," ujarnya.

Ujang pun mengimbau, sekiranya ada kekurangan ataupun kesalahan yang dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu, maka hal itu harus dipublish agar menjadi bahan masukan.

"Kalau ada kekurangan kita kritisi bersama, kita publish kesalahannya, kekurangannya," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Ujang, jika pun ada penyelenggara Pemilu yang terbukti bermain mata dengan salahsatu kubu pasangan calon (Paslon), maka itu harus segera dipublish dan dilaporkan.

"Seandainya ada main mata dipublish aja, ya seandainya ada kecurangan dilaporkan saja, itu saja," jelasnya. (DI)