Relaksasi Konsentrat Ditolak, DPR: Lagu Lama Freeport Sejak Dulu, Masalahnya Tetap Sama!


Jakarta, MI - Pemerintah RI menolak permintaan PT Freeport terkait izin tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga pada tahun 2025.
Menurut Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, langkah ini merupakan bentuk komitmen terhadap kedaulatan energi nasional dan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Dia menyatakan, sejak UU itu berlaku, masalah di PT Freeport itu tetap sama. “Lagu lama PT Freeport ini sudah terjadi sejak dulu. Sejak UU Minerba disahkan, direvisi, hingga saat ini, masalahnya tetap sama," kata Gunhar, Kamis (26/12/2024).
Gunhar menjelaskan bahwa sesuai amanat UU Minerba dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia harus berdaulat di bidang energi.
Menurutnya, hilirisasi dan industrialisasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
“Tidak ada lagi kata ‘relaksasi konsentrat’. Kebijakan ini adalah bagian dari upaya besar untuk memastikan Indonesia mampu memaksimalkan hasil sumber daya alamnya demi kepentingan nasional,” kata Gunhar.
Dengan menolak relaksasi konsentrat, pemerintah menunjukkan keberpihakan pada penguatan industri dalam negeri serta visi untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok global berbasis sumber daya alam. “Langkah ini harus diapresiasi sebagai wujud nyata kedaulatan energi dan keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah belum dapat memenuhi permintaan Freeport terkait izin tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga pada tahun 2025.
“Ini mungkin lagu lama Freeport sebenarnya. Sejak saya mahasiswa, sampai menjadi Menteri ESDM, tema Freeport ini begitu terus. Saya sudah banyak belajar sama Freeport. dari masa S1 hingga jadi Menteri ESDM, hafal lagu Freeport,” ungkap Bahlil.
Pun Bahlil tidak menggubris alasan terbakarnya smelter tembaga milik Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur. Seharusnya, Freeport cepat memperbaiki smelter tersebut.
Ketum Golkar ini mengatakan, Freeport mestinya menunjukkan komitmen dalam mendukung program hilirisasi yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Bukan malah dijadikan alasan untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga.
“Tapi berapa bulan memperbaiki? Kalau terbakar, berapa lama perbaikannya? Jangan begitu. Dia (Freeport) tidak memiliki komitmen, dia lama-lama ekspor terus. Ini kan kita tahu kelakuan manajemen sebagian Freeport. Ini lagu lama, bos,” tandasnya.
Topik:
DPR ESDM FreeportBerita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
11 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
21 jam yang lalu