Hasto Lapor ke Megawati Usai Kalah di Praperadilan Lawan KPK


Jakarta, MI - Sekertaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melaporkan soal putusan sidang gugatan praperadilan yang diajukan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kepada Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Hasto mengungkapkan, Megawati memberikan semangat serta pesan untuk tidak perlu khawatir sebab kata Ketum PDIP itu, keadilan akan selalu menemukan jalannya.
"Jadi, ketika hasil praperadilan ini adalah no (ditolak), saya melaporkan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
"Kalau Ibu Megawati mengatakan, memberikan semangat kepada kami semuanya, dan mengatakan, jangan khawatir, keadilan akan selalu menemukan jalannya," lanjut Hasto.
Lebih lanjut, kata Hasto, Megawati menegaskan bahwa PDI Perjuangan memiliki napas perjuangan yang panjang, maka dari itu, Megawati menekankan untuk tidak perlu khawatir akan hal tersebut.
"Jangan pernah khawatir, karena kita punya napas perjuangan yang panjang, Ibu Megawati mengatakan kita punya napas perjuangan yang panjang, ini yang tidak mereka lihat," ujar Hasto.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto tidak dapat menerima Praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan, Kamis (13/2/2025).
Kendati, Pihak Hasto mengajukan kembali dua gugatan praperadilan, yakni terkait kasus dugaan suap dan kasus dugaan perintangan penyidikan ke PN Jakarta Selatan, Jumat (14/02/2025).
Topik:
Hasto Kristiyanto Megawati Soekarnoputri Putusan Praperadilan Hasto KPK Kasus Harun Masiku