TNI Tak Bisa Ahli Segala Bidang, Ini Sebabnya


Jakarta, MI - Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus meningkatkan standar profesionalismenya. Hal ini penting agar TNI dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan sesuai dengan tuntutan zaman.
"TNI wajib lebih profesional. Karakteristik profesionalisme itu adalah keahlian atas dasar ilmu dan spesifik," kata analis politik, Prof Saiful Mujani, Minggu (16/3/2025).
Menurut pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu, profesionalisme ditandai dengan penguasaan keahlian yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan spesialisasi di bidang tertentu. Artinya, setiap institusi, termasuk TNI, harus fokus pada bidang keahliannya masing-masing.
Saiful mengingatkan bahwa pendidikan dan pelatihan TNI difokuskan pada pertahanan konvensional, seperti perang dan upaya menciptakan perdamaian. Ini adalah tugas utama yang seharusnya menjadi prioritas TNI. "TNI dididik untuk keterampilan pertahanan konvensional (perang dan menenangkannya)," ungkapnya.
Pun dia menegaskan bahwa di luar bidang pertahanan konvensional, peran sipil (warga negara non-militer) lebih unggul karena mereka memiliki keahlian yang lebih spesifik dan relevan dengan bidang-bidang tersebut. "Di luar wilayah itu sipil lebih profesional," katanya.
Saiful menyoroti bahwa jumlah populasi sipil jauh lebih besar dibandingkan dengan anggota TNI, sehingga sumber daya manusia sipil lebih mampu memenuhi kebutuhan di berbagai bidang non-militer. "Populasinya jauh lebih banyak," sebutnya.
Ia memberikan contoh bahwa pertahanan siber membutuhkan keahlian teknologi tinggi, yang biasanya dimiliki oleh lulusan institusi seperti MIT (Massachusetts Institute of Technology) atau ITB (Institut Teknologi Bandung), bukan dari akademi militer. "Perang atau pertahanan siber butuh ahli teknologi yang dididik di MIT, ITB, dan sejenisnya," paparnya.
Saiful melanjutkan dengan contoh lain, seperti bidang pertanian yang membutuhkan lulusan dari institusi seperti IPB (Institut Pertanian Bogor). Ini menunjukkan bahwa setiap bidang memerlukan keahlian khusus yang tidak bisa digantikan oleh TNI. "Ahli pertanian butuh IPB dan sejenisnya. Demikian seterusnya," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa keahlian di bidang-bidang non-militer tidak bisa diajarkan di Akademi TNI Magelang, apalagi dengan tingkat pendidikan yang hanya setara S1. Ini menunjukkan keterbatasan pendidikan militer dalam mencakup bidang-bidang spesifik.
Saiful kemudian meminta Presiden Prabowo untuk menyadari hal ini dan tidak mengabaikan peran serta keahlian para profesional sipil di luar institusi militer. "Demikian juga para profesional lain. Insyaflah. Sadarlah keterbatasan manusia hai Prabowo," tukasnya.
Topik:
TNI SMRC Revisi UU TNIBerita Sebelumnya
Respons Bantahan Jokowi Soal Utusan ke PDIP, Deddy: Bisa Saya Kasih Tahu Sambil Ngopi
Berita Selanjutnya
RUU TNI jadi Sorotan, Sekjen DPR: Lanjut Dibahas di Gedung DPR
Berita Terkait

Usut Tuntas Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Sistem Peradilan Umum
22 September 2025 19:21 WIB

Koalisi: Membandingkan TNI dengan Militer AS Itu Berisiko dan Keliru
20 September 2025 11:00 WIB

Legislator Minta TNI Tak Lanjutkan Rencana Pelaporan Ferry Irwandi: Hormati Supremasi Sipil
11 September 2025 19:39 WIB