Adian PDIP Skeptis dengan Usulan Pengembang Perumahan Subsidi Diaudit BPK, Ada Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Maret 2025 15:02 WIB
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengembang perumahan subsidi setelah menemukan banyak kasus rumah subsidi yang rusak, banjir, atau tidak layak huni. 

Kendati demikian, usulan ini mendapat tanggapan skeptis dari Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu. “Nggak perlu, lah. Masa pengembang perumahan yang notabene UMKM harus diaudit juga?” kata Adian seusai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan asosiasi pengembang di Gedung DPR, Rabu (19/3/2025) kemarin.

Menurut politikus PDIP itu, pengembang rumah subsidi bukan pengguna anggaran negara, sehingga audit oleh BPK dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Pengembang itu swasta. Kalau memang perlu diaudit, ya gunakan auditor publik,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Ara sapaan Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara melalui BPK yang akan melakukan audit kepada pengembang agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah berkualitas seusai standar pemerintah.

"Supaya apa tujuannya? Bukan negara mau jago-jagoan (tapi) supaya melindungi ke depannya rakyat yang MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah dapat rumahnya dari pengembang yang bertanggung jawab yang berkualitas," kata Menteri Ara saat rapat kordinasi dengan sejumlah pengembang di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, pentingnya dilakukan audit oleh lembaga negara yang berwenang agar para pengembang membangun rumah bisa memperhatikan kualitas di segala aspek yang telah menjadi tanggung jawabnya.

"Rakyat bayarnya sama, kalau dapat pengembangnya yang bagus bahagia hidupnya. Tapi kalau dapat pengembang yang nggak bener, nangis dia. Terus bagaimana solusinya? Ya diaudit," jelasnya.

Dalam rapat itu, Menteri Ara kemudian menanyakan secara langsung kepada para pengembang perumahan dari berbagai asosiasi, apakah ada yang takut apabila dilakukan audit atau tidak.

Para pengembang yang hadir dalam rapat itu pun menjawab kompak bahwa mereka tidak takut jika dilakukan audit oleh BPK. Tak hanya menanyakan, Menteri Ara bahkan juga meminta pengembang yang siap diaudit maka ikut berdiri. Dia pun meminta awak media yang hadir agar menyorot ke pengembang apabila ada yang tidak berdiri dari kursinya.

"Saya minta yang siap dan berani dan mendukung agenda negara untuk diaudit dan tidak takut diaudit berdiri. Nggak apa-apa biar kalian (media) sorot yang nggak berani siapa. Sorot aja satu-satu. Di sini intinya cuma ada pengembang sama dari kementerian," tegasnya.

Namun, tampak tak ada seorang pun pengembang yang duduk, semua terlihat berdiri mengikuti arahan Menteri PKP. Lalu ia kembali mengulangi pertanyaan hang sama, yaitu apakah mereka siap diaudit. Para pengembang pun sigap menjawab siap.

"Kapan auditnya? BPK yang menentukan, Itu bukan kewenangan kami. Kami sudah bersurat kepada BPK. BPK adalah lembaga independen atau di bawah pemerintah. BPK harus dihormati, Itulah kehidupan bernegara," tutur Menteri Ara.

Namun, dalam rapat itu, Menteri Ara juga menegaskan apabila ada pengembang yang tidak setuju diaudit oleh BPK, maka pihaknya mempersilahkan hal itu. Namun, baginya hal itu bentuk perlawanan terhadap pemerintah dan negara.

"Kalau nggak setuju dengan audit, ya kalian pikirkan sendirilah teman-teman artinya apa. Mau melawan negara? Silakan. Mau melawan pemerintah? Coba saja. Jangan tanggung kalau mau melawan pemerintah ya. Jangan tanggung melawannya, nanti repot ya. Ini agenda negara," kata Menteri Ara.

Menteri Ara menegaskan hal itu karena dia mengaku menemukan sejumlah perumahan yang dibangun tidak berkualitas. Setidaknya terdapat 14 pengembang yang saat ini sudah dilaporkan kepada BPK. "Saya tugaskan delapan orang bersama saya turun ke lapangan menemukan cukup banyak hal-hal yang tidak sesuai aturan," kata Menteri Ara.

Kendati demikian, Menteri Ara meyakini bahwa hal itu merupakan ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia juga meyakini masih banyak pengembang yang membangun rumah dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Menurut saya yang nggak berkualitas nggak banyak, hanya segelintir aja. Saya yakin jauh lebih banyak yang bener. Saya percaya teman-teman itu lebih banyak yang tanggung jawab, lebih banyak yang profesional. Jangan gara-gara ulah segelintir orang jadi rusak semuanya," tandasnya.

Topik:

Adian Napitupulu BPK Menteri PKP Maruarar Sirait