DPR Dukung Hukuman Mati Penembak Polisi di Lampung

![Wakil Ketua Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis) Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-ketua-umum-partai-gerindra-habiburokhman-foto-midhanis.webp)
Jakarta, MI - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung diterapkannya hukuman mati, terhadap pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Waykanan, Lampung, bila terbukti perbuatan dilakukan secara terencana.
Habiburokhman mendorong, agar hukum ditegakkan dalam kasus tersebut dan siapa pun pelakunya, maka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kalau memang ada terbukti dengan perencanaan maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati kepada pelakunya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Habiburokhman juga mengapresiasi kerja jajaran Polres Waykanan, dalam memberantas praktik judi sabung ayam, yang meresahkan di daerah tersebut hingga harus berujung pada hilangnya nyawa tiga personelnya.
"Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kalau anak-anaknya terpapar daripada judi. Ini teman-teman dari Polres Waykanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji," ujarnya.
Untuk itu, dia menilai perbuatan menghilangkan nyawa tiga polisi tersebut bukan sekedar tindak pidana biasa, melainkan merupakan aksi keji sehingga sudah sepatutnya pelaku diberikan hukuman berat.
"Judi kan bukan sekedar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam, di masa Ramadhan judi, anda bayangkan?," jelasnya.
"Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab, menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan, bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan, yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi.
"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa dua oknum TNI, yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Waykanan, Lampung statusnya masih menjadi saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," ujar Darwis.
Adapun tiga orang anggota Polri yakni yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI, saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025).
Topik:
DPR Penembak Polisi di Lampung Way KananBerita Sebelumnya
Komisi III DPR RI: RUU KUHAP Bisa Selesai Dalam Waktu Singkat
Berita Selanjutnya
Bukber NasDem, Jokowi-Puan Satu Meja
Berita Terkait

Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB

KPK Diyakini Bongkar Korupsi Impor Beras: Kabarnya Sudah Naik Penyelidikan!
14 Oktober 2025 02:31 WIB