Dasco: Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan


Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) dan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.
"Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan," kata Dasco disela-sela kunjungannya ke kediaman Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan di Cipinang, Jakarta, Senin (31/3/2025).
Adapun rancangan perundang-undangan yang bakal dibahas DPR dalam waktu dekat salah satunya yaitu revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Meski begitu, pimpinan DPR belum menentukan alat kelepngkapan dewan (AKD) mana yang akan ditugaskan untuk membahas RKUHAP.
"Belum diputuskan apakah nanti dibahas pada saat saat terdekat atau belum, kita masih lihat," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga memastikan pihaknya belum meneruma surat presiden (surpres) terkait revisi UU Polri.
Dia menegaskan, draf revisi UU Polri yang beredar di media sosial, bukan draf resmi dari DPR.
Topik:
DPRBerita Sebelumnya
Puluhan Tahun Bersama Berakhir Tragis, Konflik Jokowi-Megawati Nyaris Tak Ada Obatnya!
Berita Selanjutnya
DPR Minta Evaluasi Pelayanan Arus Mudik
Berita Terkait

Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB

KPK Diyakini Bongkar Korupsi Impor Beras: Kabarnya Sudah Naik Penyelidikan!
14 Oktober 2025 02:31 WIB