Legislator Apresiasi Penaguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 Mei 2025 12:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath mengapresiasi keputusan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait dengan penaguhan penahanan Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS pembuat dan pengunggah 'meme' yang memuat gambar Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Rano menyebut bahwa keputusan penaguhan penahanan Mahasiswi ITB tersebut merupkan cerminan nyata dari jiwa kepemimpinan yang mengedepankan rasa keadilan kemanusiaan.

"Tentu apresiasi setinggi-tingginya pada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan berempati dalam menangani kasus mahasiswi pembuat meme. Langkah Kapolri untuk memberikan penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga serta jaminan dari Ketua Komisi III adalah cerminan nyata dari kepemimpinan yang mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan," kata Rano, Senin (12/5/2025).

Menurut Rano, keputusan tersebut merupakan langkah bijak dan berani yang diambil oleh Kapolri dengan menunjukan kepeduliannya di tengah tekanan opini publik saat ini. Ia menyebut bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigi merupakan sosok pemimpin yang memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial.

"Ini bukan hanya soal prosedur hukum, tapi soal kepedulian dan keberanian mengambil keputusan yang manusiawi di tengah tekanan opini publik. Saya mengenal betul karakter Kapolri: beliau bukan hanya seorang penegak hukum yang profesional dan tegas, tapi juga pemimpin yang peka terhadap dinamika sosial dan memiliki keberanian moral untuk mengambil langkah-langkah yang bijak," tuturnya.

Ia mengatakan, dibahwa kepemimpinan Jendral Listyo Sigit, Polri telah menunjukan perubahan kearah yang lebih modern dan mengedepankan sisi humanis.

"Dalam banyak kesempatan, Kapolri telah menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya bergerak ke arah yang lebih modern dan humanis," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaguhkan penahanan Mahasiwi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang merupakan pembuat dan pengunggah 'meme' yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penaguhan penahanan mahasiswi tersebut didasari oleh aspek kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada kepada mahasiswi ITB itu untuk melanjutkan pendidikan yang sedang ditempuh.

"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkulihannya," kata Brigjen Trunoyudo, Minggu (11/5/2025).

Topik:

Komisi III DPR Rano Alfath Kapolri Jendral Listyo Sigit Mahasiswi ITB