Diultimatum Duluan! Calon Hakim MK Diminta Tak Hantam DPR


Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati nama Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Inosentius akan menggantikan Arief Hidayat.
Namun di balik itu, Komisi III DPR mengultimatum Inosentius Samsul agar tidak ”menghantam” lembaga tersebut setelah terpilih. Adapun uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Inosentius Samsul sebagai calon tunggal pengganti Arief Hidayat digelar di Komisi III DPR, Rabu (20/8/2025).
”Bapak jangan lupa bahwa Bapak dipilih itu dari DPR. Jangan kembali ’menghantam’ DPR, Pak. Setelah duduk, lupa, ’Saya ini berasal dari DPR’, kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Safaruddin.
Sementara Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan, pengalaman panjang Inosentius dalam perancangan perundang-undangan menjadi bekal penting ketika nanti menjalankan tugas di MK.
”Kalau dari kapasitas, saya pikir sudah jelas beliau ini, ada di pusat perancangan perundang-undangan, jauh lebih dahulu dari sebagian besar dari kita-kita ini. Ini kalau pengalaman, kita ini butiran debu dengan Pak Sensi ini,” kata Habiburokhman.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, pemahaman atas dinamika pembentukan undang-undang sangat penting dimiliki seorang hakim konstitusi.
"Kadang-kadang, kan, memang, kalau orang yang tidak terlibat dalam proses, susah memahami, ini persoalan teknis kah, persoalan politis kah, persoalan substansi kah. Inilah yang penting, kebijaksanaan itu yang penting dimiliki hakim konstitusi,” kata Habiburokhman.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyampaikan kekecewaannya terhadap MK.
Dia mengaku datang ke rapat uji kelayakan dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk frustrasi dan ”berkabung” atas kondisi MK saat ini.
”Perintis MK adalah pendiri partai saya, Gus Dur. Nah, yang saya lihat, akhir-akhir ini MK banyak melampaui wewenangnya, seperti memutuskan urusan teknis pemilu, seakan-akan ingin melebihi DPR dan pemerintah, bahkan menjadi lembaga superbody,” kata Hasbiallah.
Setelah Komisi III DPR RI menyepakati, nama Inosentius Samsul akan dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati sebagai calon hakim MK terpilih.
Se,entara Inosentius Samsul mengaku tidak menerima tekanan dari anggota DPR RI usai diminta tidak “menghantam” undang-undang produk legislator.
“Enggak ada (tekanan), karena saya pikir apa yang dipikirkan oleh DPR itu juga untuk kepentingan bangsa dan negara ini juga,” kata Inosentius saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menurut Inosentius, DPR RI terdiri dari berbagai fraksi partai. Namun, ia mengaku tetap melihat apa yang dipikirkan para anggota dewan itu untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan sektoral.
“Jadi saya enggak ada tekanan sama sekali. Karena mereka juga berpikir hal-hal yang positif tentang bangsa ini, tentang negara ini,” tegasnya.
Inosentius mengatakan, sebagai pejabat di DPR, dirinya mengaku memahami bahwa para anggota dewan bekerja dengan luar biasa sehingga menghasilkan undang-undang.
Inosentius merupakan Pejabat Fungsionaris Perancang Undang-Undang dan pernah menjadi Kepala Badan Ahli DPR RI. “Jadi semua orang bisa berpendapat bahwa DPR itu jelek, itu betul, itu hak. Tetapi jangan lupa, mereka juga di sini bekerja luar biasa, menghasilkan undang-undang dan itu saya alami sendiri membantu anggota dewan,” tandasnya.
Topik:
Hakim MK DPR Komisi III DPR Inosentius Samsul