Sahroni Apresiasi Polda Metro Jaya yang Tindak Tegas Ormas GRIB Jaya atas Pendudukan Lahan BMKG

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 25 Mei 2025 11:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah melakukan tindakan tegas terhadap ormas GRIB Jaya atas penguasaan lahan seluas 12 hektar milik negara yang dikelola BMKG di Tanggerang Selatan.

"Saya mau kasih apresiasi yang luar biasa kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran yang telah berkomitmen tegas terhadap premanisme," kata Sahroni, Minggu (25/4/2025).

Sahroni menegaskan bahwa aksi-aksi premanisme dalam bentuk apapun harus dibersihkan dan dibinasakan. Ia mendukung Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti kasus pendudukan lahan milik negara tersebut.

"Saya sebagai pimpinan komisi, angkat 4 jempol kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah bertindak melakukan pembersihan pada premanisme dalam bentuk apa pun, bravo, bravo sekali lagi. Harus dibinasakan, bajingan mereka semua itu seenaknya lahan negara mau dikuasain," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang dan membongkar posko ormas Grib Jaya yang berdiri di lahan milik negara yang dikelola oleh BMKG di Pondok Aren, Tanggerang Selatan, Banten. Untuk sejumlah orang yang diamankan langsung diangkut menggunakan mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan dari pihak BMKG terkait dugaan pendudukan lahan milik negara seluas 12 hektare oleh ormas Grib Jaya di Tanggerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut laporan BMKG tersebut. Ia mengatakan bahwa perkara pendudukan lahan BMKG ini merupakan salah satu bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang tengah digencarkan Polda Metro Jaya.

Kombes Ade Ary juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas polemik pendudukan lahan tersebut. Pihaknya juga telah memasang plang proses penyelidikan pada lahan milik BMKG tersebut.

"Penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasangi plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menunjukkan bahwa 'Sedang dalam proses penyelidikan', untuk proses pendalaman," kata Kombes Ade Ary, Jumat (23/5).

"Mohon waktu, terkadang ini sudah merupakan bagian dari sasaran atau target pemberantasan operasi preman oleh Polda Metro Jaya. Ini masih berjalan proses penyelidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," ujarnya.

Topik:

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Polda Metro Jaya Lahan BMKG GRIB Jaya