Komisi I DPR Bakal Panggil Komdigi dan BSSN Terkait Peretasan Website PeduliLindungi


Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait kasus peretasan website PeduliLindungi.id yang berubah menjadi situs judi online (Judol)
Heryawan mengatakan bahwa Komisi I DPR akan menindak lanjuti kasus peretasan website PeduliLindungi.id tersebut, pihaknya juga meminta pihak-pihak terkait melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan dan keamanan sistem digital pemerintah.
“Kami di Komisi I akan menindaklanjuti secara serius dan meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan domain dan keamanan sistem digital pemerintah. Tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab dalam hal ini,” kata Heryawan, Rabu, (28/5/2025).
Nantinya, Komisi I DPR akan meminta pertanggungjawaban dan jaminan kepada pihak-pihak terkait atas keamanan data pribadi warga negara yang sempat terdaftar pada sistem PeduliLindungi.
“Kami minta jaminan bahwa data tersebut tidak bocor, tidak diperjualbelikan, dan tidak digunakan untuk kejahatan digital,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa peretasan website PeduliLindungi.id tidak dapat dianggap remeh, sebab platform resmi pemerintah tersebut menyimpan jutaan data pribadi milik warga negara Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Heryawan mempertanyakan kemanan dari jutaan data pribadi milik warga negara tersebut, jika websitenya saja dapat diambil alih dan berubah menjadi situs judol.
“Peretasan ini tidak bisa dianggap remeh. Situs PeduliLindungi merupakan platform resmi pemerintah yang menyimpan data jutaan Warga Negara Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Jika domain dan infrastruktur digitalnya bisa diambil alih, bagaimana keamanan data masyarakat dijaga selama ini?” ujarnya.
Lebih lanjut, Heryawan menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah lanjutan untuk melindungi data pribadi warga negara jika terjadi kebocoran data dalam peretasan platform PeduliLindungi.
“Jika terjadi kebocoran, maka pemerintah wajib memberi tahu masyarakat dan mengambil tindakan perlindungan lanjutan. Kita butuh sistem yang lebih andal, profesional, dan tidak rentan diretas. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut kedaulatan digital negara,” tandasnya.
Topik:
Komisi I DPR Ahmad Heryawan Komdigi BSSN Peretasan PeduliLindungiBerita Terkait
![Telkomsel-Komdigi Lanjutkan Uji Coba Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik Telkomsel-Komdigi Lanjutkan Uji Coba Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik [Foto: Doc. Telkomsel]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/uji-coba-biometric-telkomsel.webp)
Telkomsel-Komdigi Lanjutkan Uji Coba Registrasi Pelanggan Berbasis Biometrik
8 Oktober 2025 20:38 WIB

Sukamta Desak Pemerintah Tegas, Tolak Konten LGBT di Animasi Anak Netflix
6 Oktober 2025 20:52 WIB