Komisi XII Bakal Segera Panggil Bahlil Bahas Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 11 Juni 2025 14:47 WIB
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto  (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas permasalahan tambang nikel yang ada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

"Iya betul sekali, secepatnya kita akan agendakan. Bahkan ini karena sudah terlanjur kemarin itu lantas viral, lantas kebetulan Menteri ESDM berkunjung ke daerah tersebut, sebelum itu pun kami sudah berencana (ke sana) karena ada aspirasi dari masyarakat sana," kata Sugeng, Rabu (11/6/2025).

Ia menyebut bahwa ada aspirasi yang telah diterima pihaknya dari masyarakat di wilayah Raja Ampat terhadap aktivitas pertambangan yang ada di pulau-pulau kecil di kawasan tersebut.

"Kemarin menjadi heboh kenapa? Karena fokusnya Pak Menteri ESDM ternyata ke PT GAG sehingga ketika warga beraspirasi ketemu Pak Menteri malah tidak bisa ketemu," ucapnya.

"Padahal ingin membicarakan 4 PT yang tadi disebutkan (kecuali PT GN), syukur alhamdulillah pemerintah telah mengambil sikap dalam hal ini Presiden lantas mencabut izin 4 perusahaan tambang," imbuhnya.

Ia mengatakan Komisi XII akan segera memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol setelah masa reses selesai. 

"Secepatnya setelah reses masuk, bahkan kemarin apa yang disebut commander call di antara kami, begitu naik menjadi masalah besar karena sudah viral dan sebagainya maka kami sepakat, kami sebetulnya mau mengutus mau melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat yakni dipimpin oleh Pak Bambang Haryadi dari Wakil Ketua Komisi XII Fraksi Gerindra," tuturnya.

"Didampingi seluruh perwakilan fraksi bahkan juga Kementerian ESDM dan juga Kementerian LH. Kita bersyukur sekarang Lingkungan Hidup telah ada di Komisi XII sehingga ketika melakukan pengawasan-pengawasan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa pihaknya di komisi XII juga mengusulkan pembentukan Direktorat Jendral Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. 

"Dan kami di Komisi XII sejak di Komisi VII dulu, bahkan mengusulkan Kementerian ESDM itu ada Ditjen Gakkum sehingga dalam menegakkan tata kelola pertambangan itu jauh lebih komprehensif. Termasuk pelanggaran-pelanggaran ada punishment-punishment yang dilakukan secara langsung oleh Kementrian ESDM," pungkasnya.

Topik:

Komisi XII Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menteri LH Hanif Faisol