DPR: Serangan Israel ke Iran Langgar Hukum Internasional dan Alihkan Isu Genosida Palestina


Jakarta, MI - Anggota Komisi I DPR RI, H. Sukamta, M.Eng, Ph.D., mengecam keras eskalasi militer terbaru yang dilancarkan Israel terhadap Iran. Ia menyebut serangan ke instalasi nuklir Iran serta sejumlah target di wilayah negara lain sebagai tindakan brutal yang melampaui batas hukum internasional dan mencerminkan watak agresif Israel yang semakin kehilangan legitimasi moral.
“Ini bukan lagi soal membela diri atau mempertahankan eksistensi negara. Ini sudah menjadi alat politik pribadi Benjamin Netanyahu untuk menyelamatkan karier politiknya yang kian terpojok,” tegas Sukamta, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Sukamta, serangan terhadap Iran tampak seperti manuver putus asa Netanyahu di tengah surutnya dukungan internasional terhadap kebijakan militer Israel, khususnya dalam agresinya di Jalur Gaza yang telah memakan ribuan korban jiwa.
“Netanyahu saat ini berada dalam tekanan luar biasa. Dukungan Barat terhadap kebrutalan genosidanya di Gaza mulai goyah. Dari dalam negeri Israel sendiri, gelombang kritik atas kepemimpinannya juga kian membesar. Maka, menyerang Iran yang selama ini dianggap membantu Hamas dan Hizbullah tampaknya menjadi cara Netanyahu untuk kembali menarik simpati negara-negara Barat, apalagi jika dikaitkan dengan isu sensitif seperti nuklir,” ujarnya.
Israel diketahui melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer dan infrastruktur strategis Iran sebagai respons atas dugaan bantuan Iran terhadap kelompok perlawanan Palestina dan Lebanon dalam konflik yang telah berlangsung intens selama setahun terakhir. Namun Sukamta menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan justru memperparah instabilitas di kawasan Timur Tengah.
“Israel bukan lagi negara yang berperang demi bertahan hidup, melainkan agresor regional yang menjadikan militer sebagai alat kepentingan elite politik. Ini soal eksistensi politik Netanyahu, bukan eksistensi Israel,” katanya.
Sukamta pun mengingatkan dunia internasional agar tidak terkecoh dengan narasi yang dibangun Israel dan sekutunya. Ia menyebut bahwa serangan ke Iran berpotensi menjadi pengalih perhatian dari tragedi kemanusiaan yang masih berlangsung di Palestina.
“Fokus utama kita tidak boleh bergeser. Genosida terhadap rakyat Palestina belum berhenti. Jangan biarkan serangan ke Iran ini membuat dunia melupakan kejahatan utama yang sedang terjadi. Dunia internasional harus tetap bersuara lantang,” tandasnya.
Ia juga menyerukan agar Indonesia dan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tetap konsisten dan kritis dalam menentang segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel, serta tidak ikut terseret dalam provokasi perang yang bisa mengancam stabilitas global.
“Kita harus berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. Jangan kehilangan fokus. Palestina masih dijajah, rakyatnya masih dibunuh. Dunia harus tetap bersatu menyuarakan kebenaran dan menolak skenario perang yang dibuat oleh kepentingan sempit Netanyahu,” pungkas Sukamta.
Topik:
Israel Iran Nuklir Internasional