Pemberantasan Korupsi Di Era Jokowi Tebang Pilih

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 2 Juli 2025 16:55 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding (foto: Zul Sikumbang)
Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding (foto: Zul Sikumbang)

Jakarta, MI - 10 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), kasus pemberantasan korupsi masih tebang pilih.

"Saya lihat masih tebang pilih di era Presiden Jokowi karena ketika tersentuh dengan kekuasaan, saya lihat masih jalan di tempat. Tapi di era Presiden Prabowo Subianto, saya lihat betul-betul tanpa pandang bulu apa dan siapaun dia, ketika melakukan penyalahgunaan kewenangan dan merugikan keuangan negara maka ditindak," kata Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).

Ia juga membandingkan kinerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.

"Kita berharap KPK lebih agresif, yang sebelum-sebelumnya kita lihat ekspektasi masyarakat sangat tinggi tapi diakhir-akhir ini memang turun dan Kejaksaan Agung lebih baik," kata politisi PAN itu.

Ia menegaskan, gencarnya Kejaksaan Agung melakukan pemberantasan  korupsi tidak ada unsur politis.

"KPK, Kepolisian dan Kejagung dalam konteks penegakan hukum harusnya independen/mandiri, tanpa ada campur tangan dan bebas dari pengaruh manapun. Kembali pada persoalan masing-masing institusi, saya kira Kejagung memperlihatkan kinerja yang betul-betul diapresiasi oleh masyarakat. Kejagung di bawah presiden langsung membuktikan kerjanya," kata Sudding.

Topik:

Syarifuddin Sudding Komisi III