Kejagung Usul Tambah Anggaran Tahun 2026 Rp 18,5 Triliun


Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2026 sebesar Rp 18,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan ideal pada program-program Kejagung tahun 2026.
Usulan tersebut disampaikan oleh Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Narendra mengatakan, pagu indikatif (perkiraan awal jumlah dana yang dialokasikan) Kejaksaan RI tahun anggaran 2026 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 8,9 triliun mengalami penurunan sebesar 63,2 persen dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 24,2 triliun.
"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 T. Terdapat penurunan sebesar Rp 15,3 T atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 24,2 T," kata Narendra.
Menurutnya, pagu indikatif Kejaksaan RI tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun tersebut belum memenuhi kebutuhan riil Kajaksaan RI sebesar Rp 27,4 triliun.
"Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI, pagu indikatif TA (tahun anggaran) 2026 sebesar Rp 8,9 T belum memenuhi kebutuhan riil sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp 18,52 T atau sebesar 67,4 persen," tuturnya.
Narendra mengatakan, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 triliun. Usulan tersebut disampaikan berdasarkan uraian atas pagu indikatif yang dinilai belum dapat mencukupi kebutuhan ideal pelaksanaan tugas dan program Kejaksaan RI tahun 2026.
"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut, maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp 18,5 triliun," ujarnya.
Topik:
Kejagung Komisi III DPR RIBerita Selanjutnya
Legislator NasDem: Tiba-tiba MK Downgrade Dirinya
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
4 jam yang lalu

DPR Sahkan RUU Kepariwisataan, Novita Hardini: Pariwisata Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah
5 jam yang lalu