Mahfud Duga Ada Ancaman Terselubung Jokowi kepada Prabowo: Pemakzulan Wapres Gibran Sulit Terwujud!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juli 2025 19:29 WIB
Mahafud Md (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) (Foto: Dok MI/Istimewa)
Mahafud Md (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berpadangan bahwa pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh sejumlah purnawirawan TNI sulit terwujud. 

Seba dia menduga, ada kekuatan politik Presiden Prabowo Subianto dan pengaruh tersembunyi dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). “Kalau dari sudut hukum moral, surat itu bagus. Tapi dari sudut politik, menurut saya, agaknya tidak jadi itu pemakzulan,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, seperti dinukil Monitorindonesia.com, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Mahfud, kekuatan politik yang dimiliki Presiden Prabowo jauh lebih besar dibandingkan para purnawirawan yang menginisiasi surat pemakzulan.
Meskipun secara formal proses itu dapat berjalan, namun perdebatan akan panjang dan keberhasilannya sangat tergantung pada sikap politik Prabowo sendiri.

“Kalau Pak Prabowo memberi sinyal untuk membiarkan partai-partai bersikap sesuai keyakinan politik mereka, tanpa intervensi, mungkin pemakzulan itu bisa berjalan. Tapi saya ragu, karena saya menangkap ada ancaman terselubung dari Pak Jokowi," jelasnya.

Mahfud menuturkan  pernyataannya dengan mengacu pada ucapan Jokowi yang menyebut pemakzulan wakil presiden tidak bisa dilakukan secara terpisah dari presiden, karena keduanya merupakan satu paket. Padahal, menurut Mahfud, konstitusi Indonesia tidak menyatakan demikian.

“Pak Jokowi tahu, pasal 7A UUD 1945 bunyinya ‘presiden dan/atau wakil presiden’. Artinya, bisa salah satunya saja yang dimakzulkan,” ungkap Mahfud.

Ia menduga pernyataan Jokowi tersebut merupakan bentuk tekanan politik terhadap Prabowo, agar tidak membiarkan wacana pemakzulan Gibran berkembang lebih jauh. “Itu ancaman terselubung. Pak Jokowi seperti ingin bilang, ‘Pak Prabowo, jangan macam-macam, kita dulu ini satu tim,’” kata Mahfud.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR dan MPR pada 26 Mei 2025, berisi permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran.

Surat tersebut  kemudian ditandatangani oleh empat tokoh senior militer yakni Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam surat itu, Forum menyampaikan berbagai dasar hukum seperti UUD 1945 hasil amandemen, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, serta UU MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Mereka menyoroti proses pencalonan Gibran yang dianggap cacat hukum, khususnya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran mencalonkan diri di usia di bawah 40 tahun. Putusan itu, menurut Forum, sarat konflik kepentingan karena adanya hubungan keluarga antara Ketua MK saat itu, Anwar Usman, dengan Gibran.

“Terbukti tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan,” tulis Forum.

Tak hanya aspek hukum, Forum juga menyinggung soal kelayakan dan kepatutan. Mereka menilai Gibran belum pantas menjadi wakil presiden, mengingat minimnya pengalaman dan kapasitas kepemimpinan.

Lebih jauh, Forum menyebut dugaan keterlibatan Gibran dalam akun media sosial “Fufufafa” yang sempat membuat gaduh publik, serta mengingatkan kembali laporan dugaan korupsi yang diajukan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022 terkait relasi bisnis Gibran dan Kaesang Pangarep.

“Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” tulis Forum dalam suratnya.

Meskipun secara hukum jalan pemakzulan Gibran terbuka, namun faktor politik menjadi hambatan utama. Seperti disampaikan Mahfud MD, dukungan penuh dari Presiden Prabowo dan sikap diam atau bahkan protektif dari Jokowi akan membuat proses ini stagnan.

“Ini akan jadi beban politik bagi Prabowo. Kalau dia bergerak, bisa bentrok dengan Jokowi. Kalau dia diam, akan diserang oleh kekuatan-kekuatan moral,” demikian Mahfud Md.

Topik:

Pemakzulan Wapres Gibran Mahfud Md Jokowi Prabowo Fufufafa