Ketua DPR: Proses Secara Hukum Pelaku Pengoplos Beras

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 15 Juli 2025 12:00 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani

Jakarta, MI - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak agar pelaku pengoplosan beras diproses secara hukum.

"Dan saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait dengan beras oplosan ini. Bahwa kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai kemudian merugikan rakyat," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7).

"Kupas dan selidiki secara tuntas, jangan sampai merugikan rakyat dan pihak-pihak yang melakukan diproses secara hukum," sambungnya.

Ia juga meminta kepada Komisi IV DPR RI untuk ikut serta melakukan pengawasan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dengan komisi-komisi terkait," kata Puan.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya praktik pengoplosan beras premium. Ia mengatakan bahwa beras tersebut dikemas seolah-olah beras dengan kualitas premium, padahal isi dari kemasan tersebut hanya berisi beras biasa. 

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Arman, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Ia menyebut bahwa praktuk curang pengoplosan berad premium ini telah menimbulkan kerugian pada masyarakat mencapai angka Rp 100 triliun pertahunya.

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," ujarnya

Topik:

Puan Maharani Beras Oplosan Ketua DPR RI