Inhutani V Dukung Penegakan Hukum KPK
Jakarta, MI - Perum Perhutani V mendukung penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Inhutani V, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak KPK terkait dengan permasalahan tersebut. Namun demikian, Perum Perhutani mendukung sepenuhnya terhadap upaya penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah berlangsung," kata Sekretaris Perusahaan Perhutani, Sofiudin Nurmansyah, Rabu.
Di lain sisi, Perhutani mengapresiasi kinerja KPK dalam menangani permasalahan tersebut. "Perum Perhutani terus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun aparat penegak hukum sebagai upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.
Adapun dalam OTT tersebut, KPK menahan sembilan orang dari Kantor Inhutani V. "Saat ini tim masih di lapangan, kami tidak bisa memberikan update secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan, barang bukti dan terkait perkara apa," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Topik:
KPK Inhutani Inhutani V PerhutaniBerita Sebelumnya
PT Timah Bantu 10.265 UMKM Lingkar Tambang
Berita Selanjutnya
Ari Lasso Ajak Musisi dan Pelaku Industri Buat Petisi Audit WAMI
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
2 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
11 jam yang lalu