Inhutani V Dukung Penegakan Hukum KPK


Jakarta, MI - Perum Perhutani V mendukung penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Inhutani V, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak KPK terkait dengan permasalahan tersebut. Namun demikian, Perum Perhutani mendukung sepenuhnya terhadap upaya penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah berlangsung," kata Sekretaris Perusahaan Perhutani, Sofiudin Nurmansyah, Rabu.
Di lain sisi, Perhutani mengapresiasi kinerja KPK dalam menangani permasalahan tersebut. "Perum Perhutani terus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun aparat penegak hukum sebagai upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.
Adapun dalam OTT tersebut, KPK menahan sembilan orang dari Kantor Inhutani V. "Saat ini tim masih di lapangan, kami tidak bisa memberikan update secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan, barang bukti dan terkait perkara apa," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Topik:
KPK Inhutani Inhutani V Perhutani