Koperasi Guru SMK Sumbangsih, Jalan Kemakmuran Ketuanya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 September 2025 13:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, MI - Salah  satu sistem perekonomian yang digalakkan oleh salah seorang pendiri bangsa kita—Bung Hatta—adalah koperasi.

Begitu juga dengan Koperasi Guru SMK Sumbangsih, walau belum mampu memberikan kesejahteraan bagi Guru disana. Minimal Ketuanya sejahtera duluan.

Ketua Koperasi yang terpilih memang sudah di setting Kepala Sekolah, alasannya baik. Daripada tidak berguna sebagai Guru BK ( Biang Kerok). Mending di kasi urusan lain mengerjakan koperasi. 

Padahal guru BK satu ini sebetulnya punya segudang prestasi. Kalau anak anak gen Z berlomba lomba pengen buat konten viral , Ketua koperasi ini juga sudah "FYP" duluan! 

Beliau ini terkenal karena penanganan anak yang keren. Misalnya beberapa tahun lalu ketika anak anak kelas 12 lulus, beliau tidak mendaftarkan di SNBP.  Ini bagian dari pendidikan agar anak anak mandiri, walau orangtua murid pada ngomel dan orang dinas datang ke sekolah menegur. Sebenarnya ini bukan salah beliau, ini lebih mirip konspirasi tingkat internasional, katanya sih tiap mengerjakan SNBP komputernya tiba tiba error, ya tiap tahun error. Gitu ceritanya, berati yang salah jelas Bill Gates, bukan guru BK nya. 

Prestasi lainnya ialah pernah dipanggil ke Dinas Pendidikan. Ada orangtua murid yang marah marah sampai bawa pengacara ke Dinas. Mantap kan, tidak semua guru BK mendapatkan keistimewaan tersebut.

Awalnya Start-Up Koperasi SMK Sumbangsih ini didirikan saat raker Tahun ajaran 2023/2024. Dengan sistem pemilihan terbuka ( Yang Sudah Disetting Kepsek - Jangan Dibaca ), sehingga terpilih susunan pengurusnya. 

Namun seiring perjalanan waktu, sebagian pengurus koperasi ini banyak yang resign, sehingga sistem pengawasan tidak berjalan. Konon di unit SMK, orang Jujur dan potensial sering resign.

Mulai dari sini terjadi banyak drama kolosal. Ketua koperasi memegang full keuangan tanpa audit yang jelas. Setiap ditanya tentang rapat koperasi, maka keluar jurus ngamuk duluan, ngelantur dan maki maki. Konon inilah yang disebut sebagai "menggalakkan" kegiatan Koperasi.

Untungnya Kepala Sekolah adalah atlet juara melempar dan pakar Safety. Jadi kalau ada masalah tinggal lempar tanggungjawab dan cari aman sendiri. Kalau masih ada yang kritis, terpaksa pengalihan isu, udah tau kan kalau ada masalah ruwet, biasanya pas briefing Kepsek Tercinta kita langsung bahas rencana jalan jalan. 

Namun, kalau kita berfikir dengan hati yang bersih, sebetulnya koperasi yang dijalankan di SMK Sumbangsih masih menganut nilai nilai lama yang luhur. 

Sistem koperasi menganut KUD, Alias Ketua Untung Duluan. Jadi, demi Efisiensi Anggaran, rapat koperasi tidak perlu diadakan. Update keuangan juga tidak perlu, buang buang waktu dan tenaga.

Suatu ketika, seorang TU paling berprestasi di seluruh unit YPS, tertangkap basah, eh maksudnya Khilaf ( Istilah Agamis) memakai dana Koperasi hasil penjualan seragam dan buku. Dewan guru gempar, sebab nominalnya kurang lebih gaji guru selama setahun, itu yang ketahuan.

Untunglah Kepala Sekolah kali ini bertindak tegas, ditengah keresahan para dewan guru yang merasa haknya diambil TU Teladan ini. Kepala Sekolah mengumumkan bahwa uang tersebut dipinjam, bukan dikorupsi, gitu lho, hebat kan. 

Status maling berubah menjadi debitur, Dewan guru yang jadi korban juga berubah status jadi Kreditur. Memang hebat kepala sekolah kita ini, harus dapat reward dari OJK ( Obesitas Jasa Keuangan).

Setelah perubahan " Status " tersebut, Otomatis masalah selesai, TU teladan yang "Khilaf" ini membuat pernyataan di atas materai, bahwa akan mencicil uang yang telah "Dipinjam" secara diam diam dari Koperasi.

Kepala Sekolah juga berbaik hati, selalu mengikutsertakan TU Teladan ini ke setiap kegiatan sekolah, mungkin harapannya bisa mencicil uang koperasi yang "Dipinjam" sampai lunas. 

Namun takdir berkata lain, , uang tersebut tak kunjung dikembalikan ke Koperasi SMK Sumbangsih.
Ini salah si takdir, bukan salah kepala sekolahnya. Kepala sekolah mana pernah salah, kalau ga percaya tanya saja sendiri.

Kemudian? Bagaimana Kepala Sekolah menyikapi " Kredit Macet ", gampang. Bahas jalan jalan solusinya. Healing, biar melupakan masalahnya hahaha.

Berdasarkan gosip resmi terverifikasi shahih independen tajam terpercaya yang beredar, TU teladan tersebut, dulunya bekerja di Bank dan pernah dikasuskan secara perdata terkait penggelapan dana nasabah. Bahkan sewaktu era Kepala Sekolah Sebelumnya juga sudah terkena SP2 terkait laporan minus puluhan juta dari keuangan rutin SMK, dan nyaris dipecat.

Luar biasa bukan? Tapi akan kita bahas di tulisan selanjutnya, " Ratu Korupsi Ratu Manipulasi" 

Dibalik semua itu, jangan jangan ketua koperasi bermasud baik, tujuannya agar para Dewan guru tidak cinta dunia, detail penjualan buku, penjualan seragam tidak pernah dibuka. Betapa mulia ketua koperasi SMK Sumbangsih.

Mungkin juga ketua koperasi merasa zaman sudah berubah, jadi beliau ini bertransformasi seperti CEO,  koperasi dianggap Korporasi,  asas koperasi itu milik semua anggota itu dianggap ketinggalan zaman.

Bertahun lamanya hak dewan guru gelap di ketua koperasi. Kebocoran dibiarkan, kalau ada guru yang bertanya, harus belajar ilmu ikhlas. 

Namun, Kalau kalian diam saja, lama lama saya khawatir kalau ketua koperasi merasa berhak memungut pajak dari kalian!

Alasannya? Ya buat jalan jalan!

Topik:

SMK Sumbangsih