Waduh!!! Situs Mahkamah Konstitusi Down


Jakarta, MI - Situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) https://www.mkri.id/ gagal akses atau mengalami down. Dalam beberapa percobaan akses situs yang dimaksud dikategorikan error.
Tertulis juga dalam kegagalan akses mkri.id itu bahwa pengguna tidak memiliki izin akses atas situs tersebut. Saat artikel ini dipublikasikan MK menyampaikan pengumuman baru bahwa laman resmi MK dalam mode perbaikan.
"Mohon maaf laman MK sedang dalam perbaikan," tulis MK seperti dilihat Monitorindonesia.com, Kamis (22/8/2024) siang.
Hingga pukul 13.05 WIB, situs tersebut belum bisa dibuka. Ada apa ya?
Kuat dugaan, gangguan pada situs MK ini gegara mendapat sorotan tajam dari publik, terutama terkait manuver DPR yang dianggap mengabaikan putusan MK mengenai syarat partai dan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Badan Legislasi (Baleg) DPR merespons putusan MK dengan menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan yang hanya berlaku bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPRD.
Selain itu, DPR juga mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan bahwa syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung saat pelantikan.
Manuver DPR ini memicu kemarahan masyarakat sipil, yang kemudian menggelar aksi unjuk rasa dengan tema ”Darurat Indonesia” di depan Gedung DPR RI pada hari ini.
Aksi ini bertepatan dengan Rapat Paripurna yang awalnya dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada, namun akhirnya diputuskan untuk ditunda.
Selain aksi unjuk rasa, protes terhadap manuver DPR juga menggema di media sosial dengan tagar #KawalPutusanMK, yang mulai trending sejak Baleg DPR menggelar rapat terkait RUU Pilkada. (an)
Topik:
Situs Mahkamah Konstitusi Down Situs MK MK